Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 15 September 2021 | 14:42 WIB
Ilustrasi pesta pernikahan. (Pexels/Soner Gorkem)

SuaraKalbar.id - Muncul klaster pesta dansa hingga membuat 63 orang positif COVID-19. Pesta itu digelar di sebuah kelab di Kota Muenster, Jerman bagian barat.

Otoritas dikejutkan dengan tingginya infeksi COVID-19 sebab hanya orang-orang yang sudah menerima vaksin atau telah sembuh --keduanya diyakini memiliki imunitas terhadap penyakit itu-- yang diizinkan untuk menghadiri pesta.

"Selama pesta berlangsung hampir 380 orang berada di kelab tersebut dan sejauh ini 63 orang di antaranya dinyatakan positif COVID-19," demikian penyiar WDR mengabarkan.

Menurut laporan, banyak di antara mereka yang hanya mengalami gejala ringan.

Baca Juga: Heboh Gorila Positif COVID-19, Mereka Pilek, Batuk dan Kehilangan Nafsu Makan

Sejumlah negara bagian dan kota di Jerman telah melonggarkan pembatasan COVID-19 bulan lalu dan mengizinkan restoran, kafe dan kelab membuka kembali area dalam ruangan mereka.

Namun, hanya orang-orang yang menunjukkan bukti vaksinasi atau penyintas COVID-19 yang diperbolehkan masuk.

Aturan masuk yang baru kerap disebut sebagai "aturan 2G", dari bahasa Jerman Geimpfte (sudah vaksin) dan Genesene (sembuh).

Namun para kritikus mengatakan aturan itu membuat penerima vaksin merasa tidak aman, sebab studi baru-baru ini menunjukkan bahwa individu-individu yang telah menerima vaksinasi masih dapat tertular dan menularkan virus ke yang lain. (Antara)

Baca Juga: GAWAT! 13 Gorila Positif COVID-19 di Kebun Binatang karena Tertular Staf BonBin Atlantis

Load More