SuaraKalbar.id - Cara download aplikasi gratis di laptop. Sebab laptop yang kekinian saat ini menyediakan layanan untuk mengunduh aplikasi secara gratis di perangkat tersebut tanpa dukungan aplikasi pihak ketiga.
Gratis dan praktis, begini cara download aplikasi di laptop. Dulu, untuk bisa mendownload aplikasi di laptop, pengguna perlu mengakses aplikasi tersebut melalui situs tidak resmi atau situs resmi aplikasi tersebut secara langsung.
Memudahkan penggunanya, untuk mendownload aplikasi di laptop, kini pihak sistem operasi laptop seperti Microsoft telah menyediakan aplikasi khusus untuk mengunduh aplikasi yang diinginkan.
Biasanya aplikasi ini memiliki fungsi dan cara kerja yang mirip dengan Google Play Store di HP. Untuk laptop kekinian, pihak Microsoft kini menyediakan Microsoft Store untuk mengunduh deretan aplikasi yang dibutuhkan.
Baca Juga: Kontroversi Aplikasi Pelindunglindungi di Indomaret, Ini Penjelasan Pemkot Bekasi
Gratis dan praktis tanpa aplikasi pihak ketiga, berikut cara download aplikasi di laptop yang bisa kamu coba.
1. Cara download aplikasi di laptop
Untuk mengunduh dengan mudah, pengguna Windows dapat mengakses aplikasi Microsoft Store di laptop. Bekerja mirip dengan Google Play Store, pengguna hanya perlu mencari aplikasi yang diinginkan dan mengunduhnya dengan gratis melalui pilihan 'Install'.
2. Cara download aplikasi di laptop Mac
Yang kedua, untuk mendownload aplikasi di Mac, pengguna perlu masuk ke App Store. Cara kerja ini tidak jauh berbeda dengan mengunduh aplikasi via App Store di iPhone. Setelah menemukan aplikasi yang diinginkan, pengguna hanya perlu memilih 'Get' untuk mengunduh aplikasi tersebut.
Baca Juga: Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi Tuai Kontroversi di Indomaret Bekasi
3. Cara download aplikasi di laptop dengan Google Chrome Extension
Untuk mengunduh aplikasi menggunakan Google Chrome Extension, pengguna perlu menambahkan Aplication Downloader Extension di Google Chrome. Cukup mudah, untuk mengunduh aplikasi, pengguna perlu mencari aplikasi yang diinginkan melalui extension aplikasi dan mengunduhnya aplikasi yang dibutuhkan.
4. Cara download aplikasi di laptop dengan browser
Cara lainnya untuk mendownload aplikasi di laptop adalah melalui browser. Untuk cara ini, pengguna perlu masuk ke browser seperti Mozilla Firefox atau Google Chrome. Pengguna lalu perlu mencari situs resmi aplikasi yang diinginkan untuk kemudian masuk ke bagian 'download'. Melalui sejumlah tahap, aplikasi lalu akan terinstall.
Berita Terkait
-
6 Aplikasi Bobol Wifi Gratis No Root, Dijamin Aman!
-
Rekomendasi Aplikasi Tanda Tangan Elektronik Terbaik
-
5 Aplikasi Bobol Wifi 100% Berhasil, Bisa Intip Password Semua Jaringan Lewat Ponsel
-
5 Aplikasi Wajib untuk Ramadan Lebih Berkah: Al-Qur'an, Jadwal Sholat, dan Lainnya!
-
Daftar 5 Aplikasi Penunjang Ibadah Selama Ramadan, Lengkap Jadwal Shalat hingga Al-Quran Digital
Tag
Terpopuler
- Fakta Hubungan Lintang Fajar dan Lolly: Disangka Pengganti Vadel Badjideh, padahal...
- Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Denise Chariesta Resmi Polisikan Doktif, Imbas Difitnah Terima Rp100 Juta Sebagai Bayaran Jadi Buzzer
- Denny Landzaat: Jairo Riedewald akan Bergabung dengan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dampak Efisiensi Anggaran, KPU Kota Solo Kembalikan Mobil Dinas
-
Prabowo Gaungkan Efisiensi, Tapi Jumlah Menteri Terbanyak di Dunia
-
Tiba di Bali, Cristiano Ronaldo: Love It, Terima Kasih Pak Presiden
-
Keluarga Aguan 'Bercerai' dari Jajaran Bos Erajaya Swasembada
-
Sampai Gebrak Meja! Mantan Bos Garuda Ungkap Maskapai Tidak Peduli Penumpang Meski Penerbangan Delay
Terkini
-
Program Makan Bergizi Gratis di Kalimantan Barat Meluas, Kini Sudah Mencapai 154 Sekolah
-
Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Diamuk Massa, Kini Dalam Kondisi Kritis
-
Heboh Perampokan Berawal dari COD Teman Kencan MiChat di Pontianak
-
BRI UMKM Expo 2025 Beri Kesempatan Sasadu Leather Kenalkan Produknya ke Pasar Global
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?