Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 23 September 2021 | 14:46 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memenuhi panggilan KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Dalam pemeriksaan tersebut, Anies mendapatkan delapan pertanyaan seputar program pengadaan rumah di Jakarta.

KESIMPULAN

Berdasarkan penjelasan di atas, maka klaim yang menyebutkan Anies Baswedan resmi ditetapkan sebagai tersangka KPK adalah salah atau hoaks.

Narasi tersebut dapat dikategorikan sebagai misleading content atau konten yang menyesatkan.

Baca Juga: KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di Lampung Tengah

Load More