SuaraKalbar.id - Developer Garena tengah merilis Free Fire Max yang memberikan pemain pengalaman bermain Free Fire Max yang lebih optimal, dengan memberikan kode redeem FF Max.
Sama seperti FF biasa, game ini juga menawarkan kode redeem 12 Oktober yang dapat diklaim pemain FF Max.
Berkat kode redeem FF Max yang telah ada, pemain bisa mengklaim hadiah menarik secara gratis.
Biasanya, pemain harus melakukan top up atau membeli diamonds (mata uang dalam game) untuk mendapatkan item-item tersebut.
Tetapi dengan kode redeem FF Max, pemain akan mendapatkannya secara cuma-cuma.
Jika masih bingung bagaimana cara mengklaim kode redeem FF Max 12 Oktober 2021, pemain hanya perlu mengikuti langkah mudah di bawah ini:
- Akses situs resmi redemption Reward FF Max Garena di https://reward.ff.garena.com/id
- Masuk ke akun FF Max pemain. Terdapat enam pilihan untuk login, Facebook, VK, Google, Huawei, Apple, dan Twitter.
- Masukkan salah satu kode redeem FF Max 12 Oktober 2021 di atas pada kotak yang tersedia.
- Klik tombol Konfirmasi.
Jika berhasil, pemain akan mendapatkan hadiah yang langsung masuk ke bagian Vault di dalam game.
Biasanya, proses pemberian hadiah akan memakan waktu sekitar 30 menit hingga 24 jam.
Jika pemain belum menemukan kode redeem FF Max 12 Oktober 2021, berikut ini daftar kode redeem yang bisa diklaim pemain untuk mendapat item gratis berdasarkan video yang diunggah saluran YouTube Rizonchanel:
Baca Juga: Daftar Kode Redeem FF 12 Oktober 2021, Karakter Legendaris Menunggumu!
- FFES-P5M1-MVBN
- FF8Q-UBFA-JBVW
- FFMC-LJES-SCR7
- PLHM-FRVC-XZAG
- POYR-RVNB-FSLP
Ketika mengklaim kode redeem, penting diingat bahwa kode redeem FF Max hanya terdiri dari 12 karakter yang merupakan kombinasi antara huruf kapital dan angka.
Jika lebih dari 12 karakter maka dipastikan itu bukan kode redeem untuk FF Max.
Tak hanya itu, sebagian besar kode redeem FF Max memiliki batas waktu pemakaian, sehingga pemain harus segera mengklaim kode redeem FF Max 12 Oktober 2021 sebelum limit. Selamat mencoba!
(Lintang Siltya Utami)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian
-
Dari Investor Global hingga UMKM, BRI Bangun Koneksi Bisnis Lintas Negara
-
Dukung Pembangunan Nasional, BRI Salurkan KUR Rp167,01 Triliun hingga September 2026
-
Karhutla Kian Mengancam, 62.400 Balita Terserang ISPA: Pemerintah Harus Bertindak!