SuaraKalbar.id - Belum lama ini artis Zaskia Sungkar membuat warganet penasaran karena bisa membawa anaknya, Ukkasya Muhammad Syahki naik pesawat.
Istri Irwansyah ini mendapat pertanyaan, bagaimana bisa bayi berusia 7 bulan itu naik moda transportasi tersebut.
Komentar ini hadir saat Irwansyah mengunggah foto Zaskia Sungkar beserta anak mereka, Ukkasya Muhammad Syahki di pesawat. Aktor 36 tahun itu bersyukur bisa pergi bersama keluarga.
"Alhamdulillah akhirnya setelah dua tahun nggak ke luar negeri. Kali ini perginya sama Ukkasya," tulis Irwansyah di Instagram, Jumat (15/10/2021).
Baca Juga: Zaskia Sungkar Bisa Bawa Anak Naik Pesawat saat Pandemi, Banyak yang Heran
Sejumlah warganet menanyakan keberadaan Ukkasya yang bisa ikut orangtuanya di pesawat. Sebab, ada salah satu diantaranya yang tidak bisa membawa anak lantaran vaksin.
"Serius tanya, anak kecil boleh ya naik pesawat? Aku cuma mau bawa anak ke Batam nggak boleh sama petugas karena perkara vaksin," kata @afifa_fitiya0611.
"Kok bisa bayi dibawa terbang?" tanya syifakagami_nanoqueen.
"Ada yang bilang telepon pihak bandara dulu. Harus bawa surat ke dokter karena anak belum bisa PCR. Tapi kayaknya memang pilih-pilih juga, pas saya tanya surat apa saja, kata pegawainya, 'maaf memang sudah aturan anak usia 12 tahun ke bawah tidak diperkenankan," ucap @desizuhrotulamaliyah.
Sebelumnya, juga ada Rachel Vennya yang membawa anaknya Xabiru dan Chava naik pesawat. Inilah yang menimbulkan tanya di benak warganet mengenai aturan boleh dan tidaknya anak di bawah 12 tahun bepergian dengan transportasi udara.
Baca Juga: 11 Artis Ubah Penampilan Saat Hijrah, Ada yang Mualaf dan Rajin Berdakwah
Berdasarkan keterangan dari petugas bandara melalui informasi di @contactcenter_ap2 menerangkan, anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan naik pesawat.
"Sesuai SE Satgas Covid-19 No.17 dan SE Kemenhub No 62 tahun 2021, ketentuan bagi anak berusia 12 tahun saat ini tidak diperkenankan melakukan penerbangan hingga waktu yang ditentukan," demikian keterangan tersebut ditulis Sabtu (16/10/2021).
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga sudah menginformasikan mengenai aturan tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto juga menegaskan, anak di bawah usia 12 tahun tidak boleh melakukan perjalanan dengan pesawat.
Namun ada beberapa kasus yang memperbolehkan si anak bepergian dengan pesawat.
"Misal anak-anak yang memang harus ikut bepergian karena mengikuti orangtuanya yang sedang pindah tugas, atau bepergian karena memang harus sekolah ditempatkan/kota lain, serta anak yang berkebutuhan khusus dan harus mengikuti orang tuanya," ujar Novie kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
(Rena Pangesti)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam
-
7 Cara Mengatur Keuangan Mahasiswa agar Tidak Bokek di Akhir Bulan!
-
PKS Buka Suara soal Pemakzulan Gibran: Kami Menghormati Berbagai Dinamika yang Ada
-
Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
-
Mendagri Izinkan Pemda Kembali Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran: Tolong Pakai Perasaan!