SuaraKalbar.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar menggeledah kantor perusahaan pinjaman online (pinjol) PT. Sumber Rejeki Digital (SRD) di Jalan Veteran, Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan, pada Jumat, 15 Oktober 2021.
Dalam penggerebekan ini, ada 14 orang yang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalbar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, penggerebekan ini sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya praktik pinjol yang dijalankan fintech ilegal.
"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai kantor pinjaman online yang mengancam keselamatan dan merugikan masyarakat," katanya, Sabtu, 16 Oktober 2021.
Baca Juga: KPK Duga Rekening Sulsel Peduli Bencana Jadi Tempat Penampungan Uang Suap dan Gratifikasi
Saat digerebek, tim mendapati para karyawan sedang menjalani perkerjaannya. Beserta barang bukti, 14 pekerja itu diamankan ke Polda Kalbar.
"Mereka sebagian besar bertugas menjadi operator sekaligus Desk Collection (Descoll)," kata Luthfie.
Barang bukti yang sudah disita berupa 22 unit laptop, 18 unit handphone, sembilan unit CPU komputer, tujuh simcard, tiga modem dan dokumen-dokumen terkait pinjol tersebut.
"Berdasarkan pemeriksaan, perusahaan pinjaman online itu memiliki 14 aplikasi yang tidak terdaftar di OJK," kata Luthfie.
Perusahaan yang berdiri sejak Desember 2020 ini memiliki karyawan aktif sebanyak 66 orang dan memiliki nasabah 1.600 orang. Perputaran uang yang dihasilkan dari praktik pinjol ilegal tersebut sebanyak Rp 3,25 miliar. Korbannya kebanyakan dari luar Kalbar.
Baca Juga: Makna Logo Hari Ulang Tahun Sulsel ke 352 Tahun
"Saya mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman online ilegal. Awalnya mereka menawarkan penawaran yang bagus, tapi kemudian menjerat nasabahnya," pesannya.
Berita Terkait
-
BRI Pegang Peran Penting dalam Penyaluran KUR di Kalimantan Barat
-
Ratusan Siswa Demo! Gagal SNBP 2025 Gegara Sekolah Lalai Input, Apa Itu PDSS?
-
Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
-
Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas
-
Buntut Pemukulan Dokter Koas, Akun BPJN Kalimantan Barat Bersih-bersih Komentar Netizen
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Bye-bye Ribet, BRImo Kini Bilingual, Atur Bahasa Makin Mudah
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!