SuaraKalbar.id - Kebijakan yang mewajibkan penumpang pesawat melakukan tes PCR yang dikeluarkan pemerintah menimbulkan kritik dari banyak pihak, lantaran mahalnya harga tes tersebut. Lantaran itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar harga Tes PCR dipatok Rp 300 ribu.
Menindaklanjuti pernyataan tersebut, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono pun mengerahkan pihaknya menyusun kembali komponen pemeriksaan tes PCR agar harga bisa ditekan hingga terjangkau bagi masyarakat.
"Jadi kerangka tersebut setelah dihitung-hitung kelihatannya angka Rp 300 ribu itu menjadi angka yang masuk akal dan mungkin dilaksanakan, kita sudah melakukan persiapan," kata Dante saat ditemui di KPK seperti dikutip Suara.com pada Selasa (26/10/2021).
Salah satu komponen harga yang paling tinggi dalam tes PCR, menurut Dante, yakni harga reagen atau kit RT-PCR Covid-19.
Baca Juga: Relawan Joman Sebut Jokowi Tak Nyaman dengan Syarat Wajib PCR untuk Penerbangan
Diungkapkannya, reagen masih diimpor dari luar negeri dan harus sesuai rekomendasi WHO; sertifikasi oleh CE, FDA, atau sertifikat yang setara; serta memiliki minimal satu target gen reagen yang disarankan pakar (target gen N).
"Jadi melakukan penurunan harga reagen yang masuk itu menjadi yang akan kita segera tindak lanjuti sehingga harga tes PCR nanti akan menjadi di bawah atau Rp 300 ribu, sekarang masih Rp 499 ribu," jelasnya.
Meski begitu, dengan penurunan harga tes PCR diharapkan angka testing di Indonesia bisa lebih banyak lagi sehingga kasus Covid-19 semakin terpetakan.
"Karena dalam data yang paling penting untuk melakukan identifikasi Covid-19 untuk mencegah terjadinya gelombang berikutnya adalah dengan testing, dan testing ini bisa dilakukan masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau, dan yang disampaikan Bapak Presiden kita tindaklanjuti secara teknis," tutur Dante.
Sebelumnya, Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam jumpa pers pada Senin (25/10/2021), mengimbau agar harga tes PCR turun menjadi Rp 300 ribu.
Baca Juga: DPR: Tes PCR Rp300 Ribu Harga Maksimal, Nanti Bisa Lebih Murah
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," katanya.
Perintah tersebut muncul, setelah kebijakan pemerintah mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat penerbangan domestik dan nantinya juga akan diperluas ke transportasi lain yang kemudian mendapat sorotan publik.
Berita Terkait
-
Beban RSK Dharmais Berat, Menkes Dorong Layanan Kanker ke 34 Provinsi
-
Ajak Orang Kaya Penyintas Kanker Berobat ke RSK Dharmais, Menkes: Bisa Subsidi Pasien Tak Mampu
-
Benarkah Tarif BPJS Kesehatan Naik Tahun 2026? Ini Penjelasan Menkes!
-
Anggaran Dipotong, Menkes Budi Wajibkan Pejabat Kemenkes Terbang Ekonomi
-
Ribka PDIP Minta Prabowo Evaluasi Menkes Budi Soal Asuransi Swasta: Kalau Menteri Tahunya Nuklir, Ya Gimana
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025