SuaraKalbar.id - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Reskrim Polres) Serdang Bedagai (Sergai) AKP Deni Indrawan dicopot dari jabatannya tersebut oleh Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra.
Pencopotan tersebut dilakukan, lantaran AKP Deni tersebut berselingkuh dengan salah satu polisi wanita (polwan).
“Kasat Sergei itu pacaran dia tapi sudah punya istri, dan itu sudah 2 bulan lalu,” kata Irjen Panca Putra seperti dikutip Digtara.com-jaringan Suara.com pada Selasa (26/10/2021).
Dia juga mengemukakan, jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap AKP Deni di Propam Polda Sumut.
“Sudah kita proses, sudah kita tarik tidak boleh melaksanakan tugas sebagai Kasat Reskrim Sergei,” ucapnya lagi.
Diketahui, pemeriksaan terhadap AKP Deni di Propam Polda Sumut sudah dilakukan beberapa kali. Bahkan, kepada wartawan yang meminta keterangannya, dia sempat menyampaikan bantahan soal kasus perselingkuhan yang dilaporkan istrinya.
“Ya benar bang. Saya datang bersilahturahim bersama Kabid Propam,” katanya.
Saat itu, ketika disinggung kedatangannya ke Polda Sumut terkait pemeriksaan laporan dugaan perselingkuhan dengan seorang oknum perwira Polwan, dengan tegas dibantahnya.
“Astaga tidak benar itu bang. Kalau saya diperiksa pasti memakai seragam dinas. Ini saya datang hanya pakaian biasa kok. Tidak benar saya diperiksa,” katanya.
Baca Juga: Istri Tulis 'Tukang Selingkuh' di Nisan Suami yang Meninggal Setelah Hamili Wanita Lain
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus