SuaraKalbar.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Pontianak digegerkan dengan peristiwa keracunan yang dialami narapidana akibat menenggak minuman oplosan alkohol murni bercampur softdrink.
Beruntung nyawa ketiga narapidana berinisial LA, SS, dan AS bisa diselamatkan petugas Lapas. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa (2/11/2021) pagi.
“Kejadian ini diketahui pukul 03.00 WIB, setelah kepala kamar blok C menyampaikan ada WBP (warga binaan) yang alami keracunan,” kata Kepala Lapas Kelas II A Pontianak Farhan Hidayat seperti dikutip Insidepontianak.com-jaringan Suara.com pada Selasa (2/11/2021).
Dari keterangan yang disampaikan Farhan, ketiga narapidana keracunan usai minum softdrink dicampur dengan Etanol atau alkohol murni.
Setelah mengetahui adanya peristiwa tersebut, petugas kemudian mendatangi ketiga narapidana.
Mereka kemudian dilarikan ke klinik untuk mendapatkan perawatan medis. Farhan pun memastikan ketiganya sudah dalam keadaan baik.
“Saat ini kondisinya sudah membaik,” terang Farhan.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan sementara, etanol murni yang menjadi bahan minuman oplosan tersebut berasal dari klinik.
Diketahui sebelumnya, salah seorang narapidana mengalami penyakit kulit.
Baca Juga: Dua Remaja di Tasikmalaya Tewas Usai Pesta Miras Oplosan Alkohol 96 Persen
“Namun ternyata tak dikembalikan dan malah disalgunakan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026