Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 16 November 2021 | 08:47 WIB
Penampakan sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy.

SuaraKalbar.id - Tubagus Joddy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Tubagus pun kini telah mendekam dipenjara.

Ayah Joddy, Tubagus Endang mengatakan, anaknya bukanlah sopir pasangan Vanessa dan Bibi.

"Mungkin karena kedekatan dengan almarhumah jadi tugas-tugas Joddy mungkin banyak juga ya, jadi merangkap juga jadi sopir," kata Endang, dikutip dari Matamata.com, Selasa (16/11/2021).

Menurut Endang, tugas utama Joddy adalah soal produksi konten, termasuk untuk kanal YouTube Vanessa dan Bibi.

Baca Juga: Lewat Sang Ayah, Tubagus Joddy Ngaku Siap Bertanggung Jawab: Tak Akan Melakukan Pembenaran

Dulunya, kata Endang, Joddy bekerja di industri kreatif. Lantas, setelah bersama Bibi dan Vanessa, dia dipercaya mengelola konten.

"Sebelum bekerja dengan Vanessa Angel, dia kerja di industri kreatif," ucap Endang.

Endang menegaskan Joddy juga tak pernah mau mengalami kecelakaan hingga menewaskan dua sahabatnya itu.

"Ini kejadian yang sangat tidak diinginkan, kejadian yang di luar dugaan, kejadian yang tidak bisa diprediksi sama siapa pun," ujarnya.

Vanessa Angel dan Bibi Adriansyah tewas dalam kecelakaan di tol Jombang pada 4 November 2021. Tiga orang lainnya, yakni anak Vanessa, pengasuh, dan Joddy selamat.

Baca Juga: Anaknya Ditahan karena Tewaskan Vanessa Angel, Ayah Tubagus Joddy Buka Suara

Joddy kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut. Dia disangkakan pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya. Joddy terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Joddy diduga melanggar UU lalu lintas karena melaju dengan kecepatan tinggi dan bermain ponsel saat berkemudi. (Muhammad Anzar Anas)

Load More