SuaraKalbar.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan empat panganan khas Kabupaten Sekadau menjadi warisan budaya tak benda.
Empat hidangan khas tersebut merupakan warisan dari masyarakat adat Dayak Ketungau, yakni Tubuk Masam, Jerok Ensabi Umo, Jerok Daun Getah, dan Tubuk Jemui.
Sebelum ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda, makanan khas tersebut terlebih dahulu diusulkan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Sekadau.
“Ini merupakan salah satu warisan budaya tak benda domain kemahiran kerajinan tradisional yang dimiliki Masyarakat Adat Dayak Ketungau Tesaek yang bertempat tingal di wilayah Kabupaten Sekadau yang telah diwariskan secara turun temurun dari leluhurnya,” kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sekadau Gunawan seperti dikutip Suarakalbar.co.id-jaringan Suara.com.
Sebelum ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda tahun 2021, pihaknya terlebih dahulu mengupayakannya dengan melalui proses dan syarat adminstratif, seperti pencatatan, penetapan hingga sidang.
Setelah melalui proses dan syarat pada 26 Oktober 2021 sampai 29 Oktober 2021, telah dilakukan sidang oleh tim ahli Warisan Budaya Tak Benda (WBTB)
“Dimana hasil sidang tim thli WBTB yang dimulai tanggal 26 sampai dengan 29 Oktober 2021 ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2021,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi