SuaraKalbar.id - Polisi menangkan 8 orang pengibar Bendera Bintang Kejora di Jayapura. Para pengibar bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM) juga resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.
"Penyidik sudah menetapkan kedelapan orang yang ditangkap Rabu (1/12/2021), usai mengibarkan bendera di halaman GOR Cenderawasih Jayapura sebagai tersangka kasus makar," kata Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani, Kamis (2/12/2021).
Dia menjelaskan, delapan pengibar bendera Bintang Kejora itu disangkakan Pasal 106 KUHP jo 110 jo 87 KUHP .
Dari delapan orang yang ditangkap, enam orang di antaranya berstatus mahasiswa.
Kedelapan orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yaitu SK, FK, MK, MY, YM, BA, MP dan MF, kata Kombes Faizal.
Tanggal 1 Desember diperingati sebagai HUT OPM yang merupakan organisasi yang berjuang memisahkan Papua dari NKRI, ditandai dengan pengibaran bendera Bintang Kejora.
Tercatat enam wilayah yang dilaporkan terjadi penaikan bendera Bintang Kejora, yakni Kota Jayapura, Mamberamo Tengah, Pegunungan Bintang, Paniai, Intan Jaya, dan Puncak. (Antara)
Berita Terkait
-
Link Live Streaming Persipura Jayapura vs Bhayangkara FC
-
Dalang Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kota Jayapura Diburu Polisi
-
8 Pemuda Ditangkap Usai Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Jayapura
-
Bendera Bintang Kejora Berkibar di 6 Kabupaten Papua
-
Prediksi Persipura Jayapura vs Bhayangkara FC di BRI Liga 1
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
7 Daya Tarik Hutan Mangrove Mempawah: Wisata Edukasi Murah, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
Seleksi Paskibraka 2026 Dibuka, 185 Pelajar Berebut Jadi Pengibar Bendera HUT ke-81 RI
-
Kelebihan Sepatu Lari PUMA NITRO
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026