SuaraKalbar.id - Jelang penutupan tahun 2021, pemerintah kembali mengambil langkah mengejutkan dengan membatalkan rencana penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 yang akan dilakukan secara nasional.
Sebelumnya, pemerintah berencana memberlakukan Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian nomor 62 tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Nasional yang akan berlaku pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 atau pada masa libur Natal dan Tahun Baru.
Penganuliran rencana tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, hingga kini penambahan kasus harian Covid-19 masih terkendali, akselerasi vaksinasi, dan upaya 3T (testing, tracing, dan treatment) terus membaik dalam sebulan terakhir.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," katanya pada Senin (6/12/2021).
Keputusan itu, menurutnya, sudah berdasarkan pada capaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis kedua yang mendekati 56 persen. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis pertama dan kedua di Jawa Bali.
"Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu. Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi," ungkapnya.
Dia juga menegaskan, meski tidak diberlakukan PPKM Level 3, perbatasan dan pintu masuk ke Indonesia akan tetap diperketat untuk mencegah varian baru seperti Omicron dari luar negeri masuk. Syaratnya, untuk penumpang dari luar negeri wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.
“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” jelasnya.
Sementara, syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri adalah wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Baca Juga: PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Moeldoko: Kebijakan Gas dan Rem Presiden
Anak-anak dapat melakukan perjalanan, tetapi dengan syarat PCR yang berlaku 3x24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1x24 jam untuk perjalanan darat atau laut.
Wakil Rakyat Menduga-duga
Merespons keputusan pemerintah tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay menduga ada sejumlah pertimbangan yang pada akhirnya membatalkan kebijakan PPKM Level 3 saat momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Saya menduga ada beberapa hal yang menyebabkan pemerintah merubah kebijakan tersebut. Pertama, adanya penolakan dari sebagian anggota masyarakat. Penolakan ini banyak disampaikan terutama lewat media sosial. Tidak hanya menolak, masyarakat juga memberikan kritikan dan saran atas kebijakan tersebut," kata Saleh kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Selain itu, dia menduga dibatalkannya PPKM level 3 karena sebagian ahli dan akademisi memberikan pandangan yang menyatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut.
"Ketiga, pemerintah ingin menjaga agar roda perekonomian di tingkat bawah tetap berjalan dengan baik. Dengan memberikan kelonggaran, masyarakat tetap dapat bekerja seperti biasa. Itu artinya, kehidupan perekonomian tetap stabil dan berjalan sebagaimana mestinya. Ini mungkin dinilai penting karena saat ini usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai menggeliat," tuturnya.
Selain itu, dia juga menduga pemerintah menyadari kondisi antar daerah yang satu dengan yang lain berbeda.
"Karena itu, ada yang perlu diketatin sampai level 3, ada yang level 2, dan mungkin ada yang hanya pada level 1. Data dan peta persebaran Virus Covid ini tentu sudah dimiliki pemerintah," katanya.
Sementara respons positif datang dari kalangan pengusaha mal yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI).
Mereka mengemukakan, rasa syukur dengan batalnya penerapan PPKM Level 3 di masa libur natal dan tahun baru 2022 (nataru).
Bahkan, APPBI telah memiliki skenario untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di dalam pusat perbelanjaan pada masa libur nataru.
"Pusat Perbelanjaan mendukung sepenuhnya keputusan pembatalan tersebut dan akan terus membantu pemerintah dalam upaya pencegahan serta pengendalian penyebaran Covid-19 khususnya menjelang dan pada saat Natal dan Tahun Baru," ujar Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja saat dihubungi Suara.com pada Selasa (7/12/2021).
Adapun skenario itu, tutur Alphonzus, APPBI bakal meniadakan acara atau event yang berpotensi menimbulkan kerumunan di dalam pusat belanja atau mal.
"Kemudian, menerapkan Protokol Wajib Vaksinasi dan Protokol Kesehatan secara lebih ketat, lebih disiplin dan lebih konsisten," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara