SuaraKalbar.id - Seorang pria paruh baya di Kota Pontianak diciduk polisi lantaran tindakan cabulnya, yakni merekam teman kencannya tanpa busana secara diam-diam.
Aksi pelaku berinisial HS tersebut kepergok teman kencannya yang tidak berkenan, jika pria berusia 54 tahun merekam korban.
Lantaran tidak tidak terima dengan aksi HS, perempuan berusia 34 tahun yang merupakan teman kencannya itu kemudian melaporkannya kepada polisi pada Senin (6/12/2021).
“Aksi ini dilakukannya secara diam-diam. Pelaku mengambil gambar korban dengan handphone,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota AKP Indra Asrianto seperti dilansir Insidepontianak.com-jaringan Suara.com pada Kamis (9/12/2021).
Indra mengatakan, saat kejadian, HS mengambil gambar perempuan tersebut yang sedang tidur tanpa busana. Mengetahui aksi pelaku, korban pun meradang dan melaporkan peristiwa tersebut.
Setelah mendapat laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
“Berangkat dari laporan inilah kita memulai penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku kita tangkap di Jalan Merdeka,” katanya.
Dari hasil interograsi, HS mengakui perbuatannya sekaligus juga mengakui, jika sering mengambil gambar perempuan lainya yang sedang bugil.
“Selanjutnya pelaku kita bawa ke Polresta Pontianak untuk penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.
Baca Juga: Siskaeee Minta Maaf, Ingin Kasusnya Tak Dihubungkan dengan Keluarga
Kekinian, pelaku ditahan pihak kepolisian. HS dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan atau Pasal 35 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. (Yanik)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional