SuaraKalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen memburu semua tersangka kasus tindak pidana korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"KPK telah bekerja sama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri yang punya otoritas dan kewenangan dalam pencarian DPO, tentu sebagai sinyal nyata upaya serius KPK untuk mencarinya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (10/12/2021).
Ali menanggapi pidato Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Kamis (9/12) mengenai buronan kasus korupsi yang harus segera dikejar dan diadili.
Ali mengatakan KPK menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Presiden dan jajaran pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Satpam Dipecat Gegara Foto Bendera HTI di Ruang Pegawai Ternyata Hoaks, Ini Kata KPK
"Di mana disampaikan bahwa penindakan korupsi tidak hanya sekedar memberi efek jera kepada para pelaku, namun juga bagaimana bisa mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara," ucap Ali.
Selain itu, kata dia, pemberantasan korupsi juga diharapkan tidak hanya mengedepankan upaya-upaya penindakan, namun juga harus dibarengi dengan upaya pencegahan dan pendidikan.
"Harapan tersebut selaras dengan trisula pemberantasan korupsi yang diterapkan KPK. Strategi ini memberikan fokus yang sama pada upaya penindakan, pencegahan, dan pendidikan yang dijalankan secara simultan dan saling terintegrasi. Tentu dengan pelibatan seluruh pemangku kepentingan," tuturnya.
Ali mengatakan, komitmen lembaganya dalam pencarian DPO juga dibuktikan melalui kerja sama dengan Kejaksaan RI.
KPK membantu Kejaksaan RI menangkap buronan kasus korupsi Deni Gumelar pada Kamis (9/12). Deni Gumelar merupakan terpidana kasus korupsi dalam proyek pembangunan Pabrik Bentonite Full Aktifasi pada Perusahaan Daerah Agrobisnis dan Pertambangan Jawa Barat Tahun 2000/2001 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp18.572.700.646.
Baca Juga: Perjalanan Dinas Dibayar Pihak Lain, Plt Jubir Sebut Diterapkan Pimpinan KPK Sebelumnya
"Kami antar APH (aparat penegak hukum) solid untuk saling bahu membahu dan menjadi 'counterpartner' dalam pemberantasan korupsi agar tugas-tugas pemberantasan korupsi manfaatnya dapat secara nyata dirasakan oleh masyarakat luas," ujar Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025