SuaraKalbar.id - Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berkomitmen untuk melindungi dan memberikan perhatian kepada pekerja migran Indonesia melalui penandatanganan nota kesepahaman.
"Ini adalah bukti komitmen kita dalam melindungi dan memberikan perhatian kepada pekerja migran terutama dari Sambas. Selain Pemerintah Kabupaten Sambas, penandatanganan itu juga serentak dilakukan oleh delapan kabupaten lain yakni Ambon, Tanah Laut, Blitar, Gresik, Sidoarjo, Flores Timur, Lombok Timur dan Dompu," kata Bupati Sambas, Satono, Senin (20/12/2021).
Satono mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman itu sangat penting sekali bagi Pemerintah Kabupaten Sambas, mengingat banyaknya masyarakat Sambas yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
"Sambas ini adalah penyumbang PMI terbesar di Kalimantan Barat. Kita ingin mereka semua yang bekerja di luar negeri sana mendapatkan perlindungan dan pendampingan. Terutama dari BP2MI sebagai leading sektornya," katanya.
Koordinator Pos BP2MI Sambas, Dewi Puji Lestari menjelaskan, nota kesepahaman ini merupakan perwujudan mandat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang memberikan tanggung jawab dan kewenangan kepada Pemerintah Daerah dalam hal penempatan dan pelindungan PMI.
Ia memaparkan rencana kerja itu mencakup pembagian kerja yang mengerucut kepada masing-masing pihak (BP2MI dan OPD) sesuai dengan ruang lingkup tugas dan fungsinya, seperti pendidikan, pelatihan calon PMI, pemberdayaan, pemberantasan sindikasi penempatan ilegal PMI dan lain-lain.
"Dengan sinergi ini semoga dapat menghadirkan negara dalam pelindungan PMI secara menyeluruh sebelum, selama dan setelah mereka bekerja," katanya.
Sebelum adanya pandemi, Dewi menjelaskan rata-rata terdapat lebih dari 1.000 PMI yang resmi diberangkatkan bekerja ke luar negeri di Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (LTSA-P2TKLN) Kabupaten Sambas
"Bagi mereka yang tidak terdata di BP2MI, mereka akan rentan di negara penempatan karena tidak tercatat di Indonesia namun pemerintah tetap berusaha memberikan perlindungan kepada mereka. Saat ini BP2MI sedang merancang peraturan tentang pelayanan penempatan dan pelindungan Calon PMI atau PMI di daerah perbatasan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
Cak Imin Angkat Tangan Soal Karding Dicopot Prabowo dari Menteri P2MI: Gara-gara Main Domino?
-
Karding Pasang Badan Bela Menhut yang Kepergok Main Domino dengan Tersangka Pembalakan Liar!
-
Pemerintah Mau Urus Tuntas Masalah Pekerja Migran, Mulai dari Berantas Agen Nakal
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan