Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 28 Desember 2021 | 09:54 WIB
Ilustrasi telur ayam yang dijual ritel (dok. )

SuaraKalbar.id - Satgas Pangan Polri mengawasi stok bahan pangan, harga dan kelancaran distribusi bahan pokok sepanjang 2021. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok aman hingga akhir tahun.

Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, sepanjang 2021, Satgas Pangan Polri yang terdiri atas enam Subsatgas dan Satgas Pangan Daerah yang dipimpin Dirtipideksus Polda di masing-masing provinsi (34 polda) telah melaksanakan 104.948 kegiatan preventif dan preemtif guna memastikan ketersediaan, distribusi, harga, penegakan hukum, dan deteksi dini.

"Tahun 2021 ketersedian bahan pokok (bapok) aman," kata Whisnu, Selasa (28/12/2021).

Whisnu menjelaskan, Satgas Pangan Polri juga memastikan distribusi bahan pokok lancar dan tidak terkendala walaupun adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada saat meningkatnya penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Kendalikan Harga Bahan Pokok

Berdasarkan hasil pengawasan Satgas Pangan Polri didapati secara umum harga pangan pokok pada periode 2021 relatif stabil, kenaikan harga terjadi pada tiga komoditi saja, yaitu minyak goreng, cabai rawit dan telur ayam.

Dari hasil pemantauan, kenaikan harga minyak goreng disebabkan oleh naiknya bahan baku produksi (CPO) untuk minyak goreng, sedangkan kenaikan harga telur, lebih disebabkan pada mekanisme pasar, yakni naiknya permintaan.

Menurut Whisnu, kenaikan tersebut belum dilakukan intervensi oleh pemerintah, karena beberapa bulan lalu harga telur sempat jatuh jauh di bawah harga pokok produksi (HPP). Diharapkan kenaikan harga telur saat ini ikut memperbaiki atau menutupi kerugian peternak ayam petelur yang dialami beberapa bulan sebelumnya.

Sementara itu, kenaikan harga cabe rawit, menurut Whisnu, lebih disebabkan oleh gagal panen karena tingginya curah hujan dan erupsi Gunung Semeru serta berakhirnya masa panen di beberapa sentra produksi, sehingga menurunnya produksi di daerah-daerah sentra produksi.

"Sehingga berdampak pada turunnya pasokan dan menyebabkan naiknya harga cabai di sejumlah wilayah," kata Whisnu.

Baca Juga: Harga Sembako di Pasar Tradisional Batam Tetap Mahal Saat Nataru

Whisnu menambahkan, stabilnya harga pokok pada periode 2021 yang signifikan berpengaruh pada rendahnya inflasi nasional yakni sebesar 1,79 persen (year on year/YoY).

Load More