SuaraKalbar.id - Tiga unit rumah di Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), ludes terbakar, Kamis (30/12/2021) malam. Beruntung, peristiwa itu tidak menelan korban jiwa.
Kapolsek Benua Kayong, Ipda Risandy Indra Waspada mengatakan, kebakaran tersebut diduga terjadi akibat korsleting listrik.
"Pemadaman api melibatkan 5 unit damkar," katanya, dikutip dari Insidepontianak.com - jaringan Suara.com, Jumat (31/12/2012).
Dari keterangan sejumlah saksi mata, kata Risandy, api pertama kali muncul dari lantai dua rumah korban Johan. "Dugaan sementara karena korsleting listrik,” katanya.
Baca Juga: Malam Tahun Baru, Semua Kendaraan Ukuran Besar Dilarang Masuk Kota Pontianak
“Saat api membesar, warga menghubungi kami dan juga pihak pemadam kebakaran," katanya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
Terkini
-
Bangkitkan Teh Nusantara, Begini Kisah Sukses Sila Artisan Tea Menghadapi Gempuran Produk Impor
-
Kabar Baik untuk Para Guru dan Dosen di Kalbar, Untan Kini Buka Program S3 Pendidikan!
-
AgenBRILink Ini Punya 3 Cabang, Bantu Petani Jangkau Layanan Keuangan
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!