Scroll untuk membaca artikel
Bella
Minggu, 23 Januari 2022 | 07:00 WIB
Ilustrasi flu, Syarat Pasien Omicron Boleh Isoman (Freepik)

SuaraKalbar.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, mayoritas pasien terkonfirmasi covid-19 varian Omicron memiliki gejala ringan bahkan tidak bergejala sama sekali.

Menurut menkes, pasien hanya perlu menjalani isolasi mandiri di rumah dengan diberikan suplemen vitamin maupun obat terapi tambahan yang telah diizinkan pemerintah.

Untuk itu Kemenkes bekerjasama dengan 17 platform telemedicine yang memberikan jasa konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah untuk mempercepat proses penyembuhan.

Berikut daftar 17 Platform tersebut:
1. Alodokter
2. Getwell
3. Good Doctor
4. Grabhealth
5. Halodoc
6. KlikDokter
7. KlinikGo
8. Link Sehat
9. Milvik Dokter
10. ProSehat
11. SehatQ
12. YesDok
13. Aido Health
14. Homecare24
15. Lekasehat
16. mDoc
17. Trustmedis

Baca Juga: Melonjak! Kasus Covid-19 DKI Tembus 1.825 Orang

Dari hasil penelitian, Molnupiravir dan Plaxlovid mampu mengurangi gejala parah bahkan kematian pada pasien COVID-19. Obat tersebut telah diujicobakan kepada pasien COVID-19 dan terbukti aman. Keduanya juga telah mendapatkan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat Amerika Serikat (FDA). Saat ini Molnupiravir juga sudah mendapatkan EUA dari BPOM dan akan segera digunakan. Sementara Plaxlovid sedang dalam proses mendapatkan EUA dari Badan POM.

Menkes merinci dari total 414 kasus terkonfirmasi Omicron, 99% gejalanya ringan dan tanpa gejala. Sedangkan yang masuk kategori sedang atau butuh perawatan oksigen hanya dua orang, yakni lelaki berusia 58 tahun dan 47 tahun. Keduanya dilaporkan memiliki penyakit penyerta (komorbid) dan kini telah dinyatakan sembuh.

Load More