Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 03 Februari 2022 | 11:01 WIB
Ilustrasi daya nasabah perbankan. [Shutterstock]

Dirinya menyebut, setelah seminggu kedepan dirinya datang lagi bersama Mat Hur selaku kliennya ke BRI Cabang Barito Pontianak tersebut.

"Tanggal 31 januari 2022 datang beliau lagi bersama saya ke BRI Barito, tapi sayang kami tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan," ucapnya.

Dari pertemuan itu, menurut Denie tidak ada jawaban yang jelas dari pihak Bank mengenai kemana perginya uang nasabah itu.

"Artinya, tidak ada kepastian disana uang ni kemana dan kenapa bisa pindah. Itu kami tidak mendapatkan kepastian, saya merasa sedikit kecewa atas tindakan dari BRI tersebut," paparnya.

Baca Juga: Bank BRI Berhasil Catatkan Kinerja Positif dalam Penghimpunan Dana Pihak Ketiga

4. Pihak Bank tidak dapat memberi kejelasan dan tantang untuk bikin laporan

Menurut Danie, pihak BRI tidak bisa menjelaskan alasannya dan justru menyebut hal itu sebagai kewenangan dari pusat.

Sejak itulah, Danie mengatakan kepada pihak BRI bahwa akan melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian.

"Kami jelaskan konsekuensinya kepada BRI tetapi BRI menjawab silahkan saja, nah kami langsung bikin laporan tanggal 31 kemarin di Polda Kalimantan Barat," terangnya.

Adapun laporan tersebut "Yakni berisi tentang kejahatan perbankan, sementara kita tidak tau siapa pelaku kejahatannya yang jelas di internal BRI harus mampu menjelaskan," ucapnya.

Baca Juga: Memberi Makna Indonesia, BRI Cetak Laba Rp32,22 Triliun

Untuk sementara ini, laporan yang di buat oleh Mat Hur beserta kuasa hukummnya di Polda Kalbar belum di disposisikan karena terkait kejahatan perbankan.

"Jadi kami masih menunggu, dan nanti akan ada panggilan selanjutnya, dari polda ini memang belum di diaposisikan karna kita melaporkan baru tanggal 31 kemarin, semoga ada titik terang dari kasus ini," pungkasnya.

Load More