SuaraKalbar.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar), sudah memperbolehkan vaksin booster untuk usia 18 keatas.
Sekda Kalbar yang juga Wakil Ketua Satgas Penanganan covid-19 Kalbar, Harisson menyebut jika vaksinasi dosis ke tiga untuk usia 18 keatas saat ini sudah tersedia di Puskesmas maupun sentral terdekat.
"Semua Kabupaten Kota sudah boleh melaksanakan boster untuk usia 18 tahun ke atas, jadi tidak lagi kita dipersyaratkan oleh Kementerian Kesehatan harus mencapai 70 persen, jadi semua sudah bisa melakukan vaksinasi booster ini," katanya, saat dikonfirmasi Kamis (3/2/2022).
Harisson juga mengatakan, syarat untuk melakukan vaksinasi boster ini minimal sudah melakukan vaksinasi dosis kedua selama 6 bulan, jika sudah melewati masa 6 bulan maka vaksinasi tahap ketiga baru boleh di lakukan.
Baca Juga: Dokter Spesial Penyakit Paru: Mayoritas Pasien Omicron Alami Nyeri dan Gatal Tenggorokan
"Bagi masyarakat yang melakukan booster terutama untuk vaksinasi kedua nya sudah 6 bulan yang lalu, silahkan melakukan vaksinasi di puskesmas, dan juga rumah sakit, serta ke sentral-sentral yang menggelar vaksinasi Booster ini yang telah di siapkan oleh satgas Kabupaten Kota masing-masing," jelas Harisson.
Harisson mengatakan jika untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari luar Kota Pontianak, saat ini bisa melakukan vaksinasi booster di puskesmas yang ada di Kota Pontianak, karena dirinya menyebut masih terhitung dalam penduduk Kalbar.
"Untuk KTP yang diluar Pontianak boleh melakukan vaksinasi di Puskesmas yang berada di Pontianak, karena masih dalam KTP Kalimantan Barat," imbuhnya.
Dirinya juga menyebut jika stok untuk vaksinasi ke tiga saat ini banyak di Kalbar, dirinya juga menyebut agar masyarakat di Kalimantan Barat bisa melakukan vaksinasi dosis ke 3 dalam jumlah yang tinggi.
"Semakin banyak masyarakat yang melakukan vaksinasi mudah-mudahan tak ada lagi varian covid yang baru , dan semoga pandemi ini cepat berakhir," paparnya.
Baca Juga: MHRA Setujui Penggunaan Vaksin Nuvaxovid, Ini Bedanya dengan Vaksin Covid-19 Lain!
Sementara itu satu diantara warga Kubu Raya Tati, dirinya menyebut jika ingin melakukan vaksinasi dosis ke 3, karena dirinya sudah melakukan vaksinasi dosis ke 2 pada bulan Maret 2021 jadi kemungkinan besar dirinya dapat di vaksin boster.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Investasi Kesehatan Terbaik: Mengapa Imunisasi Penting untuk Generasi Emas Indonesia?
-
Ini Perbedaan Penyakit Hepatitis A, B, C, D, dan E
-
Pertama di Sulawesi, Vaksinasi DBD Massal untuk Siswa SD Demi Cegah Kematian Anak
-
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
-
Jemaah Haji Wajib Vaksinasi Meningitis dan PolioSebelum ke Tanah Suci, Kemenkes Ungkap Alasannya!
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Dear PSSI Masalah Wasit Lagi Nih! Persib Kirim Surat Protes Keras
-
7 Rekomendasi HP Motorola 2025 Harga Mulai Rp2 Juta: Kamera 50 MP, RAM Besar
-
Yuran Fernandes Disanksi Berat, PSM Makassar Bisa Tekor Miliaran Rupiah
-
Emas Antam Masih Cuan di Akhir Pekan, Tembus Rp1,928 Juta per Gram
-
Heboh Kabar Stadion Utama Riau Dijual, Akhirnya Diklarifikasi
Terkini
-
Kalbar Siap Kirim 2.519 Jemaah Haji Tahun Ini, Berikut 10 Doa Mustajab di Tanah Suci
-
BRI Perkuat Pendidikan 3T dengan Internet dan Pelatihan Literasi Digital, Contohnya di Lombok Utara
-
DAPEN Bank Kalbar Diduga Miliki Tanah dari Sertifikat Cacat Hukum, Ahli Waris Gugat
-
Mau Pinjaman KUR Setelah Pensiun? Ini Syarat dan Langkah Mudah dari Bank Kalbar untuk ASN
-
Disdukcapil Pontianak Luncurkan Program 'PECI HAJI', Cetak KIA Sehari Langsung Jadi