SuaraKalbar.id - Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID usai menghadiri sidang tuntutan kasus dugaan pengancaman lewat media elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022).
Kuasa hukum Jerinx, Philipus Tarigan mengaku kaget dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tidak memposisikan Adam Deni memiliki motif pemerasan. Padahal, Adam disebut sempat meminta uang ke Jerinx sebagai syarat untuk mencabut laporannya.
"Sungguh kita kaget karena (jaksa) sama sekali tidak melihat latar belakang, bagaimana keterangan saksi, keterangan Dokter Tirta, bagaimana memposisikan Adam sebagai korban yang punya motif melakukan pemerasan," kata Philipus, mengutip Antara.
Jerinx mengaku sudah siap mental dengan tuntutan dari JLU. Ia juga siap dalam pembacaan pledoi atau sidang pembelaan yang digelar pada Selasa (22/2) mendatang.
Hal itu diungkapkan Jerinx usai dirinya dituntut hukuman pidana dua tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni.
Berita Terkait
-
Jerinx SID Berharap Hakim Bersikap Adil, Sebut Adam Deni Dosanya Lebih Banyak
-
Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus Adam Deni, JPU Ungkap Pertimbangannya
-
Dituntut 2 Tahun, Jerinx Harap Kasus Menjerat Adam Deni Meringankan Vonisnya
-
Baru Sekali Ketemu Usai Dipenjara, Begini Cara Jerinx SID Lepas Rindu ke Nora Alexandra
-
Kasus Pengancaman Adam Deni, Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Penjara
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud