SuaraKalbar.id - Peraturan Menteri Ketenagakerjaaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur tentang Jaminan Hari Tua (JHT) hingga kini masih menuai polemik.
Padahal, menurut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Permenaker tersebut merupakan bukti perhatian pemerintah kepada pekerja saat mereka memasuki hari tua atau usia pascaproduktif.
“Permenaker ini muncul untuk menghindari tumpang tindih antara JHT dengan JKP (jaminan kehilangan pekerjaan),” kata Moeldoko, melansir Antara, Jumat (18/2/2022).
Menurut Moeldoko, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kelangsungan program JHT setelah terbitnya Permenaker Nomor 2/2022. Saat ini kondisi keuangan dan keterjaminan manfaat dari JHT cukup kuat.
Ia mengatakan bahwa jumlah nominal aset bersih yang tersedia untuk manfaat JHT selalu meningkat setiap tahunnya.
"Hasil investasi dana JHT pada 2020, mencapai Rp22,96 triliun atau naik 8,2 persen dari 2019 yang sebesar Rp21,21 triliun," terangnya.
Berdasarkan laporan pengelolaan JHT program 2022, kenaikan tersebut seiring dengan peningkatan dana investasi dari Rp312,56 triliun menjadi Rp 340,75 triliun.
Bahkan secara porsi, ujar Moeldoko, dana investasi JHT mencapai 70 persen dari total keseluruhan dana yang diinvestasikan BPJS Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
-
Pakar Kebijakan: Pemerintah Harusnya Kasih Kepastian Rakyat Dapat Pekerjaan, Jika Tetap Ngotot JHT Cair di Usia 56 Tahun
-
Polemik Pencairan Dana Pensiun Pekerja, Moeldoko: Menghindari Tumpang Tindih JHT dengan JKP
-
Masyarakat Khawatir Aturan Baru Pencairan JHT, Moeldoko Klaim Keuangan Negara Aman
-
Kepala KSP Moeldoko Sayangkan Aturan Jaminan Hari Tua yang Anyar Malah Jadi Polemik
-
Kemenaker Ungkap Jokowi Setuju soal Aturan JHT Terbaru
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Kalbar Jadi Provinsi dengan Ekonomi Tertinggi di Kalimantan pada 2026, Ini Pendorong Utamanya
-
Viral Video Menkeu Bagi Dana Hibah, BRI Tegaskan Modus AI Deepfake adalah Hoaks
-
Rahasia Kayu Gaharu: 'Emas Hitam' Kalimantan yang Dijaga Ketat dengan Ritual Adat
-
SPMB Pontianak Dibuka Juni 2026, Orang Tua Jangan Sampai Ketinggalan Jadwal Ini
-
Pengendara Diminta Waspada, Jalan Desa di Landak Mendadak Ambles dan Berbahaya saat Malam