SuaraKalbar.id - Jajaran Polsek Sungai Raya, Polres Kubu Raya berhasil mengamankan dua dari lima pelaku pencurian mesin speed boat milik PT. CMB Kecamatan Sungai Raya Kab. Kubu Raya.
Kapolsek Sungai Raya Kompol Sugiyono, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu karyawan di PT. CTB, Syukri.
“Setelah kita menerima Aduan dari Syukri langsung kita buatkan laporan Aduannya dan segera saya perintahkan unit Reskrim Polsek Sungai Raya untuk melakukan penyelidikan serta pengungkapan guna menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut,” kata Kapolsek Sungai Raya, Senin (21/2/2022).
Adapun menurut Kompol Sugiyono, kerugian atas hilangnya 1 unit Mesin Speed Boat 40 PK merk Yamah milik PT. CTB tersebut diperkirakan sekira Rp48 juta.
Adapun kronologis penangkapan, Kompol Sugiyono, menjelaskan bahwa pada Minggu (19/2/2022) ia bersama Tim Gabungan melakukan penangkapan terhadap TL (27) dan CN (28) yang pada saat itu sedang berada di Kelurahan Banjar Sarasan, Pontianak Selatan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan akhirnya tersangka dapat kami amankan dengan bekerjasama denga tim lidik Gabungn, untuk melakukan penangkapan terhadap dua TSK tersebut," terang Kompol Sugiyono.
Penangkapan terhadap salah satu tersangka bahkan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, hingga akhirnya berhasil diamankan berkat bantuan warga sekitar.
"Namun atas bantuan warga setempat, CN berhasil kita amankan yang bersembunyi di bawah kolong rumah salah satu warga, selanjutnya kedua Tsk kami bawa ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan introgasi" jelasnya.
Setelah pihaknya melakukan interograsi terhadap kedua tersangka, didapati bahwa mereka ini melakukan pencurian secara berkelompok.
"Dua kita amankan dan untuk tiga orang TSK yang sudah kita kantongi namanya masih kita lakukan pengejaran, yang mana hasil keterangan kedua TSK 1 unit mesin Speed Boat 40 PK merk Yamaha tersebut telah tersangka jual ke daerah Tayan Kabupaten Sanggau," paparnya.
Hingga saat ini, pihaknya pun masih melakukan Penyelidikan ke hingga ke wilayah Kabupaten Sanggau untuk melakukan pencarian barang bukti 1 unit mesin Speed Boat 40 PK merk Yamaha tersebut.
Berita Terkait
-
Peran 3 Provokator Tewaskan Kakek Wiyanto di Cakung: Pencet Klakson, Direkam hingga Teriak-teriak Maling
-
Dua Kawanan Pencuri Pagar Besi di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi
-
3 Bisnis dan Sumber Kekayaan Adiguna Sutowo, Mertua Dian Sastrowardoyo
-
Dua Korban Penembakan KKB di Puncak Jaya Diterbangkan ke Timika Papua
-
Maling Bobol Minimarket di Mojokerto, Uang Rp 24 Juta di Brankas dan Rokok Berbagai Merek Raib
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan