SuaraKalbar.id - Jajaran Polsek Sungai Raya, Polres Kubu Raya berhasil mengamankan dua dari lima pelaku pencurian mesin speed boat milik PT. CMB Kecamatan Sungai Raya Kab. Kubu Raya.
Kapolsek Sungai Raya Kompol Sugiyono, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu karyawan di PT. CTB, Syukri.
“Setelah kita menerima Aduan dari Syukri langsung kita buatkan laporan Aduannya dan segera saya perintahkan unit Reskrim Polsek Sungai Raya untuk melakukan penyelidikan serta pengungkapan guna menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut,” kata Kapolsek Sungai Raya, Senin (21/2/2022).
Adapun menurut Kompol Sugiyono, kerugian atas hilangnya 1 unit Mesin Speed Boat 40 PK merk Yamah milik PT. CTB tersebut diperkirakan sekira Rp48 juta.
Adapun kronologis penangkapan, Kompol Sugiyono, menjelaskan bahwa pada Minggu (19/2/2022) ia bersama Tim Gabungan melakukan penangkapan terhadap TL (27) dan CN (28) yang pada saat itu sedang berada di Kelurahan Banjar Sarasan, Pontianak Selatan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan akhirnya tersangka dapat kami amankan dengan bekerjasama denga tim lidik Gabungn, untuk melakukan penangkapan terhadap dua TSK tersebut," terang Kompol Sugiyono.
Penangkapan terhadap salah satu tersangka bahkan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, hingga akhirnya berhasil diamankan berkat bantuan warga sekitar.
"Namun atas bantuan warga setempat, CN berhasil kita amankan yang bersembunyi di bawah kolong rumah salah satu warga, selanjutnya kedua Tsk kami bawa ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan introgasi" jelasnya.
Setelah pihaknya melakukan interograsi terhadap kedua tersangka, didapati bahwa mereka ini melakukan pencurian secara berkelompok.
"Dua kita amankan dan untuk tiga orang TSK yang sudah kita kantongi namanya masih kita lakukan pengejaran, yang mana hasil keterangan kedua TSK 1 unit mesin Speed Boat 40 PK merk Yamaha tersebut telah tersangka jual ke daerah Tayan Kabupaten Sanggau," paparnya.
Hingga saat ini, pihaknya pun masih melakukan Penyelidikan ke hingga ke wilayah Kabupaten Sanggau untuk melakukan pencarian barang bukti 1 unit mesin Speed Boat 40 PK merk Yamaha tersebut.
Berita Terkait
-
Peran 3 Provokator Tewaskan Kakek Wiyanto di Cakung: Pencet Klakson, Direkam hingga Teriak-teriak Maling
-
Dua Kawanan Pencuri Pagar Besi di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi
-
3 Bisnis dan Sumber Kekayaan Adiguna Sutowo, Mertua Dian Sastrowardoyo
-
Dua Korban Penembakan KKB di Puncak Jaya Diterbangkan ke Timika Papua
-
Maling Bobol Minimarket di Mojokerto, Uang Rp 24 Juta di Brankas dan Rokok Berbagai Merek Raib
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun