SuaraKalbar.id - Jajaran Polsek Sungai Raya, Polres Kubu Raya berhasil mengamankan dua dari lima pelaku pencurian mesin speed boat milik PT. CMB Kecamatan Sungai Raya Kab. Kubu Raya.
Kapolsek Sungai Raya Kompol Sugiyono, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu karyawan di PT. CTB, Syukri.
“Setelah kita menerima Aduan dari Syukri langsung kita buatkan laporan Aduannya dan segera saya perintahkan unit Reskrim Polsek Sungai Raya untuk melakukan penyelidikan serta pengungkapan guna menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut,” kata Kapolsek Sungai Raya, Senin (21/2/2022).
Adapun menurut Kompol Sugiyono, kerugian atas hilangnya 1 unit Mesin Speed Boat 40 PK merk Yamah milik PT. CTB tersebut diperkirakan sekira Rp48 juta.
Adapun kronologis penangkapan, Kompol Sugiyono, menjelaskan bahwa pada Minggu (19/2/2022) ia bersama Tim Gabungan melakukan penangkapan terhadap TL (27) dan CN (28) yang pada saat itu sedang berada di Kelurahan Banjar Sarasan, Pontianak Selatan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan akhirnya tersangka dapat kami amankan dengan bekerjasama denga tim lidik Gabungn, untuk melakukan penangkapan terhadap dua TSK tersebut," terang Kompol Sugiyono.
Penangkapan terhadap salah satu tersangka bahkan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, hingga akhirnya berhasil diamankan berkat bantuan warga sekitar.
"Namun atas bantuan warga setempat, CN berhasil kita amankan yang bersembunyi di bawah kolong rumah salah satu warga, selanjutnya kedua Tsk kami bawa ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan introgasi" jelasnya.
Setelah pihaknya melakukan interograsi terhadap kedua tersangka, didapati bahwa mereka ini melakukan pencurian secara berkelompok.
Baca Juga: Dua Kawanan Pencuri Pagar Besi di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi
"Dua kita amankan dan untuk tiga orang TSK yang sudah kita kantongi namanya masih kita lakukan pengejaran, yang mana hasil keterangan kedua TSK 1 unit mesin Speed Boat 40 PK merk Yamaha tersebut telah tersangka jual ke daerah Tayan Kabupaten Sanggau," paparnya.
Hingga saat ini, pihaknya pun masih melakukan Penyelidikan ke hingga ke wilayah Kabupaten Sanggau untuk melakukan pencarian barang bukti 1 unit mesin Speed Boat 40 PK merk Yamaha tersebut.
Berita Terkait
-
Peran 3 Provokator Tewaskan Kakek Wiyanto di Cakung: Pencet Klakson, Direkam hingga Teriak-teriak Maling
-
Dua Kawanan Pencuri Pagar Besi di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi
-
3 Bisnis dan Sumber Kekayaan Adiguna Sutowo, Mertua Dian Sastrowardoyo
-
Dua Korban Penembakan KKB di Puncak Jaya Diterbangkan ke Timika Papua
-
Maling Bobol Minimarket di Mojokerto, Uang Rp 24 Juta di Brankas dan Rokok Berbagai Merek Raib
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!