SuaraKalbar.id - Jajaran Polsek Sungai Raya, Polres Kubu Raya berhasil mengamankan dua dari lima pelaku pencurian mesin speed boat milik PT. CMB Kecamatan Sungai Raya Kab. Kubu Raya.
Kapolsek Sungai Raya Kompol Sugiyono, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu karyawan di PT. CTB, Syukri.
“Setelah kita menerima Aduan dari Syukri langsung kita buatkan laporan Aduannya dan segera saya perintahkan unit Reskrim Polsek Sungai Raya untuk melakukan penyelidikan serta pengungkapan guna menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut,” kata Kapolsek Sungai Raya, Senin (21/2/2022).
Adapun menurut Kompol Sugiyono, kerugian atas hilangnya 1 unit Mesin Speed Boat 40 PK merk Yamah milik PT. CTB tersebut diperkirakan sekira Rp48 juta.
Adapun kronologis penangkapan, Kompol Sugiyono, menjelaskan bahwa pada Minggu (19/2/2022) ia bersama Tim Gabungan melakukan penangkapan terhadap TL (27) dan CN (28) yang pada saat itu sedang berada di Kelurahan Banjar Sarasan, Pontianak Selatan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan akhirnya tersangka dapat kami amankan dengan bekerjasama denga tim lidik Gabungn, untuk melakukan penangkapan terhadap dua TSK tersebut," terang Kompol Sugiyono.
Penangkapan terhadap salah satu tersangka bahkan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, hingga akhirnya berhasil diamankan berkat bantuan warga sekitar.
"Namun atas bantuan warga setempat, CN berhasil kita amankan yang bersembunyi di bawah kolong rumah salah satu warga, selanjutnya kedua Tsk kami bawa ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan introgasi" jelasnya.
Setelah pihaknya melakukan interograsi terhadap kedua tersangka, didapati bahwa mereka ini melakukan pencurian secara berkelompok.
"Dua kita amankan dan untuk tiga orang TSK yang sudah kita kantongi namanya masih kita lakukan pengejaran, yang mana hasil keterangan kedua TSK 1 unit mesin Speed Boat 40 PK merk Yamaha tersebut telah tersangka jual ke daerah Tayan Kabupaten Sanggau," paparnya.
Hingga saat ini, pihaknya pun masih melakukan Penyelidikan ke hingga ke wilayah Kabupaten Sanggau untuk melakukan pencarian barang bukti 1 unit mesin Speed Boat 40 PK merk Yamaha tersebut.
Berita Terkait
-
Peran 3 Provokator Tewaskan Kakek Wiyanto di Cakung: Pencet Klakson, Direkam hingga Teriak-teriak Maling
-
Dua Kawanan Pencuri Pagar Besi di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi
-
3 Bisnis dan Sumber Kekayaan Adiguna Sutowo, Mertua Dian Sastrowardoyo
-
Dua Korban Penembakan KKB di Puncak Jaya Diterbangkan ke Timika Papua
-
Maling Bobol Minimarket di Mojokerto, Uang Rp 24 Juta di Brankas dan Rokok Berbagai Merek Raib
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
BPR Pontianak Disebut Garda Terdepan UMKM, Mengapa Banyak Usaha Kecil Masih Sulit Naik Kelas?
-
Seleksi Mandiri UNTAN 2026: Jadwal, Biaya Pendaftaran, Syarat, dan Link Daftar Lengkap
-
Penguatan Tata Kelola BUMN Diapresiasi Akibat Perkuat GCG and Efisiensi
-
Target Transaksi UMKM Rp1,75 Miliar di Gawe Dayak Singkawang, Mampukah Tercapai?