SuaraKalbar.id - Sempat tertunda, akhirnya biaya perawatan pasien COVID-19 sebesar Rp25,1 triliun akan segera dibayarkan ke rumah sakit.
Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan jajarannya agar membayarkan biaya tersebut.
“Presiden meminta agar biaya perawatan COVID-19 sebesar Rp25,1 Triliun bisa segera dibayarkan kepada rumah sakit yang telah melayani masyarakat," kata Tenaga Ahli Utama KSP dr Noch T Mallisa dalam siaran pers KSP di Jakarta, Minggu (27/2/2022).
Tidak hanya itu, Mallisa juga menyatakan KSP akan mengawal proses tersebut dan menjamin keterbukaan terhadap masukan dan kritik penerima klaim untuk biaya pasien.
KSP juga memastikan, rumah sakit tetap memberikan pelayanan dengan baik dan tidak terbebani dengan tunggakan klaim.
Di samping itu, Mallisa juga mendorong pihak rumah sakit untuk terus proaktif meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan untuk melengkapi data dan memenuhi syarat pelunasan klaim.ANTARA
Berita Terkait
-
Kalbar Diprediksi Masih akan Mengalami Lonjakan Kasus Covid-19
-
Agar Pertanian Semakin Berkembang, Kementan Berikan Pupuk Subisidi untuk Petani di Malang
-
3 Rekomendasi Buku yang Mengajakmu Menjelajahi Benua Eropa dan Asia
-
Daftar Nama-nama Korban Kecelakaan Bus Vs KA Rapih Dhoho di Tulungagung
-
BRI akan Salurkan KPR Sejahtera FLPP 100.000 Unit dan KPR Tapera 50.000 unit
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026