Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 01 Maret 2022 | 16:23 WIB
Lahan yang terbakar di wilayah Kabupaten Kubu Raya. [SuaraKalbar.co.id]

SuaraKalbar.id - Polres Kubu Raya akan melakukan penyelidikan terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi baru-baru ini. Hal itu lekas dilakukan lantaran jarak pandang sudah terbatas serta menetralisir api dengan tujuan agar tidak menjalar ke pemukiman warga.

“Untuk tim kita masih konsentrasi melakukan penanganan terhadap karhutla yang sudah muncul, dan kita lihat visibility pagi hari di sejumlah wilayah baik Kota Pontianak dan Kubu Raya sudah terganggu,” ujar Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Selasa (1/3/2022).

Dirinya mengatakan selain konsen terhadap penanganan, tim pun melakukan inventarisir penyebab karhutla apakah dibakar secara sengaja atau lainya.

“Kami masih dalami, apakah karhutla yang terjadi ini dibakar dengan sengaja. Jika kita temukan itu tentu akan kami tindak secara hukum sembari kita melakukan penanganan kami juga melakukan langkah – langkah mencari apakah ada pelanggaran hukum,” katanya.

Baca Juga: Karhutla Mulai Terjadi di Desa Pasir Mempawah, Proses Pemadaman Terkendala Jarak Sumber Air

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran hutan dan lahan mengingat dampak yang ditimbulkan merugikan berbagai bidang terutama bidang kesehatan dan transporatasi.

Load More