SuaraKalbar.id - Laporann Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami warga Ketapang MS (21) oleh sang suaminya UFD (20) pada Minggu (27/2/2021) lalu sudah diterima oleh pihak Polres Ketapang.
Jika laporan ibu muda tersebut terbukti, sang suami bisa terancam mendekam di penjara selama lima tahun.
“Benar bahwa pelapor yaitu saudari Maria ini sudah membuat laporan terkait penganiayaan yang dilakukan suami pelapor kepadanya, sudah kita terima laporannya dan kita lanjutkan dengan melakukan visum serta mengambil keterangan kejadian dari pelapor serta saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” ungkap Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin, dilansir dari insidepontianak.com-jaringan suara.com- Senin (28/2/2022).
Yasin menuturkan, akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami beberapa luka di bagian wajah serta lehernya.
Menurut Yasin, jika pelaku terbukti telah melakukan tindak pidana penganiayaan, terlapor dapat dijerat dengan pasal 351 KUHPidana dan atau Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga.
“Ancaman pidana penjara paling lama 5 Tahun,” ucapnya.
Sebelumnya, MS (21) melabrak suaminya UFD (20) saat kedapatan berjalan dengan seorang wanita ke sebuah cafe. Karena tak dapat menahan emosi, MS sempat menarik baju dan memukul wanita yang datang bersama suaminya tersebut. Tak terima teman wanitanya diperlakukan demikian, UFD menarik istrinya ke dalam mobil dan diduga melakukan tindak kekerasan di sana.
Berita Terkait
-
Pergoki Suami Jalan dengan Wanita Lain, MS Justru Dapat KDRT, Suami Anak Anggota DPRD Ketapang?
-
Pernah Dimintai Uang Rp 120 Juta, Warga Lampung Tengah Laporkan Oknum Polisi ke Mabes Polri
-
Deddy Corbuzier Dipanggil Polisi Gegara Ucapan Jenderal Dudung soal Tuhan Bukan Orang Arab
-
Menag Yaqut Dilaporkan ke Polda Riau, Begini Tanggapan Jubir Kemenag
-
Menag Yaqut Resmi Dilaporkan, Tokoh Riau Singgung Kasus Ahok; Jika Tak Ditanggapi Jadi Bencana Kedua Perpecahan Bangsa
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025
-
BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
-
BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat
-
5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!