SuaraKalbar.id - Laporann Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami warga Ketapang MS (21) oleh sang suaminya UFD (20) pada Minggu (27/2/2021) lalu sudah diterima oleh pihak Polres Ketapang.
Jika laporan ibu muda tersebut terbukti, sang suami bisa terancam mendekam di penjara selama lima tahun.
“Benar bahwa pelapor yaitu saudari Maria ini sudah membuat laporan terkait penganiayaan yang dilakukan suami pelapor kepadanya, sudah kita terima laporannya dan kita lanjutkan dengan melakukan visum serta mengambil keterangan kejadian dari pelapor serta saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” ungkap Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin, dilansir dari insidepontianak.com-jaringan suara.com- Senin (28/2/2022).
Yasin menuturkan, akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami beberapa luka di bagian wajah serta lehernya.
Baca Juga: Pergoki Suami Jalan dengan Wanita Lain, MS Justru Dapat KDRT, Suami Anak Anggota DPRD Ketapang?
Menurut Yasin, jika pelaku terbukti telah melakukan tindak pidana penganiayaan, terlapor dapat dijerat dengan pasal 351 KUHPidana dan atau Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga.
“Ancaman pidana penjara paling lama 5 Tahun,” ucapnya.
Sebelumnya, MS (21) melabrak suaminya UFD (20) saat kedapatan berjalan dengan seorang wanita ke sebuah cafe. Karena tak dapat menahan emosi, MS sempat menarik baju dan memukul wanita yang datang bersama suaminya tersebut. Tak terima teman wanitanya diperlakukan demikian, UFD menarik istrinya ke dalam mobil dan diduga melakukan tindak kekerasan di sana.
Berita Terkait
-
Pergoki Suami Jalan dengan Wanita Lain, MS Justru Dapat KDRT, Suami Anak Anggota DPRD Ketapang?
-
Pernah Dimintai Uang Rp 120 Juta, Warga Lampung Tengah Laporkan Oknum Polisi ke Mabes Polri
-
Deddy Corbuzier Dipanggil Polisi Gegara Ucapan Jenderal Dudung soal Tuhan Bukan Orang Arab
-
Menag Yaqut Dilaporkan ke Polda Riau, Begini Tanggapan Jubir Kemenag
-
Menag Yaqut Resmi Dilaporkan, Tokoh Riau Singgung Kasus Ahok; Jika Tak Ditanggapi Jadi Bencana Kedua Perpecahan Bangsa
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Cara Mudah Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online 2025
-
Saldo Dana Gratis Hari Ini: Raih Kesempatan Dapat Dana Kaget Langsung Masuk Dompet Digitalmu!
-
Cicilan Cuma Rp150 Ribuan, Ini Solusi Modal Cepat Rp5 Juta Lewat KUR
-
Rekomendasi HP Murah RAM 6 GB Harga Rp 1 Jutaan Terbaik Juni 2025
-
Hadiri Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo: Petani Harus Hidup dengan Baik!