Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 02 Maret 2022 | 18:00 WIB
Selebgram sekaligus Youtuber Indra Kesuma atau Indra kenz memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Selain itu, juga meminta keputusan dari pengadilan negeri untuk menyita aset tidak bergerak milik Indra Kenz yang ada di sejumlah daerah, termasuk rumahnya yang ada di Medan.

Dalam menelusuri aset ini, kata Whisnu, pihaknya bertindak hati-hati untuk menentukan mana aset yang berkaitan dengan barang bukti perkara.

Seperti, misalnya, mobil di mana dibelinya, dari mana asal uang-nya, termasuk rumah bila ingin disita harus ada penetapan dari pengadilan terlebih dahulu.

"Nanti kami bersama dengan PPATK untuk mengungkap transaksinya, tapi kami kan harus hati-hati ini, barang bukti itu berkaitan tidak," tutur Whisnu.

Baca Juga: Pedas, Deddy Corbuzier Sindir Artis dan Influencer yang Dukung Kasus Indra Kenz

Load More