Bella
Kamis, 03 Maret 2022 | 15:20 WIB
Kapolsek Pontianak Kota, AKP Sulastri menggelar barang bukti ratusan meteran PDAM yang disita dari tersangka MR, yang selama ini meresahkan warga. (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah)

SuaraKalbar.id - Sempat viral di media sosial, aksi maling spesialis pencuri meteran air PDAM, di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), kini pelaku sudah ditangkap.

Pelaku berinisial MR (23), warga Pontianak Kota itu, ditangkap polisi saat beraksi di Jalan Merdeka, Kecamatan Pontianak Kota, Rabu (2/3/2022) malam.

"Di Polsek Kota sendiri ada tujuh laporan,” kata Kapolsek Pontianak Kota, AKP Sulastri melansir insidepontianak.com, jaringan suara.com, Kamis (3/3/2022).

Sulastri mengatakan, pelaku pencurian meteran PDAM ini memang sudah lama diburu lantaran sering meresahkan warga. 

Tak sedikit warga yang menjadi korban melapor ke polisi, dan laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib. 

Menurut Sulastri, pelaku akhirnya tertangkap setelah cukup lama dikejar. Saat diringkus, MR tidak melakukan perlawan dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Diapun telah mendekam di jeruji Polsek Pontianak Kota, sedangkan barang bukti berupa ratusan meteran air PDAM yang ia curi telah disita polisi.

“Saat ini, kita masih melakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan. Dia kita jerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: Uraa Artinya Apa? Kata yang Sering Diucapkan Presiden Rusia Vladimir Putin dalam Pidato, Kini Viral di Medsos

Load More