SuaraKalbar.id - Mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh belum sepenuhnya bebas, saat ini dirinya sedang menjalani cuti menjelang bebas (CMB) di bawah pengawasan Bapas Jaksel.
Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan (Bapas Jaksel) mencatat status Angelina Patricia Pingkan Sondakh atau Angelina Sondakh belum bebas murni dan masih dalam pengawasan pihak Bapas hingga 1 Juni 2022.
"Artinya, sampai masa hukuman pidananya berakhir pada 1 Juni 2022, Angelina Sondakh belum sepenuhnya bebas murni. Ia masih terikat aturan di Bapas Jaksel, seperti wajib lapor diri selama tiga bulan ke depan," kata Kepala Bapas Jaksel, Ricky Dwi Biantoro, mengutip Antara, Jumat (4/3/2022).
Adapun menurut Ricky, mekanisme lapor diri di Bapas Jaksel bisa dilakukan secara tatap muka dengan mendatangi langsung kantor Bapas maupun secara virtual melalui panggilan video.
"Angelina Sondakh akan mendapatkan pengawasan langsung dari petugas Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Jaksel," katanya.
Menurut Ricky, Angelina Sondakh diwajibkan lapor diri dua minggu sekali ke Bapas Jaksel dan tidak diperkenankan untuk keluar kota ataupun ke luar negeri tanpa izin.
"Selama dalam pengawasan Bapas Jaksel, kami juga akan terus bekerja sama dengan pihak keluarga Angelina Sondakh sebagai penjamin maupun berkolaborasi dengan stakeholders lainnya agar proses integrasi ini berjalan lancar," ucapnya.
Angelina Sodakh sendiri sedang menjalani masa bebas dalam bentuk CMB sebagai program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana ke dalam kehidupan masyarakat, setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Ketentuan CMB tersebut sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.ANTARA
Baca Juga: Ini Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Wali Kota Nonaktif Rahmat Effendi Selama Satu Bulan
Berita Terkait
-
Ini Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Wali Kota Nonaktif Rahmat Effendi Selama Satu Bulan
-
Sidang Korupsi Proyek Dinas PUPR Banjarnegara 2017-2018, Saksi Benarkan Ada Fee 10 Persen untuk Budhi Sarwono
-
Kasus Dugaan Korupsi Dana PIP 2020 di SMPN 17 Tangsel Naik Tahap Penyidikan
-
Terungkap! Anak Angelina Sondakh Tak Tahu Ibunya Dipenjara, Ternyata Sosok Ini yang 'Sembunyikan' Fakta Itu
-
Keluar dari Penjara, Angelina Sondakh Ucapkan Terima Kasih Sampai Peluk dan Cium Tangan Petugas Lapas
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
Pilihan
-
Dua Raksasa Properti Jepang Kajima & Mitsubishi Dikabarkan Incar Saham Diamond Citra Propertindo
-
Penonton Kecewa! Kelme Telat Kirim, Persib Main Laga Penting Tanpa Jersey Anyar
-
Momen Kapal Tentara China Hancurkan Sekutu Sendiri saat Kejar Pasukan Filipina
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
-
9 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB Termurah Agustus 2025
Terkini
-
BRI Singapore Branch Cetak Rekor! Laba Meroket 123%, Aset Sentuh USD 3 Miliar
-
Kisah Pemuda 21 Tahun yang Tak Gengsi Berjualan Sayur Demi Keluarga
-
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak, Paman Tiri Terancam 15 Tahun Penjara
-
Pemkot Pontianak Bentuk Satgas untuk Bersihkan Premanisme
-
Tusuk Istri karena Cemburu, Pria di Pontianak Dibekuk Polisi