SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menyebut, saat ini ada tiga wilayah yang memiliki potensi besar terjadi Kebakaran hutan dan Lahan (karhutla) di Kalbar.
Tiga wilayah itu, yakni di Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Ketapang. Oleh sebab itu, dirinya mengimbau, kepada seluruh Kabupaten Kota agar dapat mengikuti peraturan yang sudah diterapkan.
"Biasanya kita lihat kalau di satelit pada pagi hari itu banyak sekali titik api, yang bagus seperti di Kabupaten Landak, di Landak itu sudah diatur jadi jarang sekali terjadi kebakaran lahan, yang paling banyak itu Kubu Raya, Mempawah, Ketapang," ucapnya, Minggu (5/3/2022).
Dirinya juga menyebut jika titik koordinat api sebagian besar memang berada di area perkebunan, maka dari itu dirinya sudah memberikan sanksi kepada 157 perusaan di tahun sebelumnya.
Baca Juga: Selama Empat Pekan, 15 Hektar Lahan Terbakar di Kota Pontianak, Kesehatan Masyarakat Dikhawatirkan
"Setelah saya beri sanksi kepada 157 perusahaan, nah itu sudah sangat berkurang, karena sekarang mereka sudah mempunyai alat pemadam kebakaran, sudah punya tim pemadam kebakaran," tuturnya.
Seperti yang kita ketahui saat ini, di Kalbar memang sebagian bertanah gambut yang mudah sekali terbakar jika dalam cuaca panas, maka dari itu Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta kepada seluruh masyarakat dan perusahaan agar tidak membakar lahan dengan sengaja.
"Nah ini kebakaran yang terjadi ini 99 persen akibat ulah manusia, artinya dibakar dengan sengaja, karena kan tidak ada petir kalau ade petir ade guntur mungkin juga ade sangkut pautnya dengan alam, tapi saya yakin ini 99 persen ulah manusia," tegas Midji.
Dirinya meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar agar dapat membuka lahan dengan cara tidak membakar, karena jika terjadi dengan sengaja maka akan di kenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Kalau dia buka lahan dengan cara membakar, maka lahannya itu tidak boleh digunakan selama 5 tahun kedepan, tapi kalau terbakar itu 3 tahun tidak boleh digunakan, sanksi itu masih berlaku untuk kita terapkan," kata Midji.
Kontributor: Rabiansyah
Berita Terkait
-
Bakamla Evakuasi 12 ABK Kapal Motor Mutiara Ferindo 2 yang Terbakar di Perairan Banten
-
Apa Itu Visa F-2? Hadiah Sugianto, WNI Jadi Penyelamat saat Kebakaran Hutan di Korea Selatan
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Bandara Soetta Bantah Isu Kebakaran, Deputi Komunikasi Sebut Ada Pabrik Plastik yang Terbakar
-
Ritual Leluhur Berujung Tragis: Pria Ini Diduga Picu Kebakaran Hutan Terburuk dalam Sejarah Korsel
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan