SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menyebut, saat ini ada tiga wilayah yang memiliki potensi besar terjadi Kebakaran hutan dan Lahan (karhutla) di Kalbar.
Tiga wilayah itu, yakni di Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Ketapang. Oleh sebab itu, dirinya mengimbau, kepada seluruh Kabupaten Kota agar dapat mengikuti peraturan yang sudah diterapkan.
"Biasanya kita lihat kalau di satelit pada pagi hari itu banyak sekali titik api, yang bagus seperti di Kabupaten Landak, di Landak itu sudah diatur jadi jarang sekali terjadi kebakaran lahan, yang paling banyak itu Kubu Raya, Mempawah, Ketapang," ucapnya, Minggu (5/3/2022).
Dirinya juga menyebut jika titik koordinat api sebagian besar memang berada di area perkebunan, maka dari itu dirinya sudah memberikan sanksi kepada 157 perusaan di tahun sebelumnya.
Baca Juga: Selama Empat Pekan, 15 Hektar Lahan Terbakar di Kota Pontianak, Kesehatan Masyarakat Dikhawatirkan
"Setelah saya beri sanksi kepada 157 perusahaan, nah itu sudah sangat berkurang, karena sekarang mereka sudah mempunyai alat pemadam kebakaran, sudah punya tim pemadam kebakaran," tuturnya.
Seperti yang kita ketahui saat ini, di Kalbar memang sebagian bertanah gambut yang mudah sekali terbakar jika dalam cuaca panas, maka dari itu Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta kepada seluruh masyarakat dan perusahaan agar tidak membakar lahan dengan sengaja.
"Nah ini kebakaran yang terjadi ini 99 persen akibat ulah manusia, artinya dibakar dengan sengaja, karena kan tidak ada petir kalau ade petir ade guntur mungkin juga ade sangkut pautnya dengan alam, tapi saya yakin ini 99 persen ulah manusia," tegas Midji.
Dirinya meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar agar dapat membuka lahan dengan cara tidak membakar, karena jika terjadi dengan sengaja maka akan di kenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Kalau dia buka lahan dengan cara membakar, maka lahannya itu tidak boleh digunakan selama 5 tahun kedepan, tapi kalau terbakar itu 3 tahun tidak boleh digunakan, sanksi itu masih berlaku untuk kita terapkan," kata Midji.
Kontributor: Rabiansyah
Berita Terkait
-
Pramono Anung Sidak Lokasi Kebakaran, Jakarta Darurat Fasilitas Damkar?
-
Kabar Gembira! UMK Kalimantan Barat 2025 Dipastikan Naik: Tembus Rp 3,5 Juta?
-
Kebakaran Hebat di Panti Jompo Spanyol, 10 Orang Tewas
-
Kebakaran Lahan di Gunung Rinjani, Jalur Pendakian Senaru Ditutup Sementara
-
Kronologi Kebakaran Gedung Kopegmar Jakarta Utara, 80 Damkar Dikerahkan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi