SuaraKalbar.id - Kesal mendengar cerita masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Surabaya diwajibkan membeli barang di toko/warung tertentu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta kepala daerah merespon serius laporan warga mengenai dugaan mafia bantuan sosial (bansos).
Dalam dugaan mafia bansos tersebut, masyarakat yang tidak ikuti arahan untuk berbelanja di tokot tertentu maka diancam bakal dicoret dari daftar penerima bantuan ke depannya.
"Saya sangat sesalkan hal itu. Sebab, di tengah kesusahan masyarakat masih ada saja yang berprilaku serakah. Tak seharusnya warga kurang mampu penerima bantuan dimanfaatkan untuk obyek mengeruk keuntungan. Oknum-oknum ini harus ditindak tegas," ujar LaNyalla di sela reses di Surabaya, Minggu.
Dirinya melanjutkan, untungnya hal tersebut berhasil dibongkar oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Tak puas sampai di situ, LaNyalla meminta kasus tersebut diusut lebih jauh lagi.
Baca Juga: Jalur Pelayaran Surabaya - Maumere Diusulkan Kembali Dibuka
"Saya minta kasus mafia bansos ini diusut lebih jauh lagi. Bisa jadi masih ada keterkaitan dengan mafia-mafia di daerah lain. Makanya kepala daerah di tempat lain juga harus memerhatikan modus seperti ini," ucapnya.
Mantan Ketua KADIN Jatim tersebut menyoroti modus operandi para mafia yang bisa mengganggu pemulihan ekonomi, yakni penerima bantuan diwajibkan membeli sembako dengan sistem paketan di warung yang sudah ditunjuk.
"Karena seharusnya para penerima bansos membelanjakan uangnya di warung manapun sehingga terjadi transaksi dan pergerakan ekonomi,” tuturnya.
"Kalau harus ke satu tempat, artinya pergerakan ekonomi dikuasai sekelompok orang dan ini sangat berbahaya," lanjutnya.
Mantan Ketua PSSI Jatim tersebut juga mengimbau kepada seluruh warga, agar tidak segan melapor jika mengalami hal yang sama.
"Sekali lagi saya minta para kepala daerah untuk menindaklanjuti laporan warganya dan libatkan juga aparat berwajib," ucapnya.
Untuk diketahui, Bansos BPNT dari Kementerian Sosial RI ini diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Penerima akan mendapatkan uang tunai Rp200 ribu per bulan, dan masing-masing penerima berhak mendapat Rp600 ribu dalam sekali pencairan. ANTARA
Berita Terkait
-
Wamendagri Sebut Retreat Kepala Daerah Gelombang 2 Digelar Pasca Lebaran: Lokasinya di...
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
-
Debut Timnas Indonesia, Joey Pelupessy Malah Kesengsem dengan Sosok Asal Surabaya
-
Pelatih Persebaya Surabaya Sorot Pentingnya Program Individu Selama Libur Panjang
-
Jakarta Gelar Andilan Potong Kebo di Ragunan, Tradisi Gotong Royong Menyambut Idul Fitri
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran