SuaraKalbar.id - Tersangka kasus penipuan investasi aplikasi trading Binomo, Indra Kenz, menyerahkan asetnya berupa mobil mewah untuk disita.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Sukma Kusuma menyebutkan, asset berupa mobil Tesla tersebut diserahkan melalui kuasa hukum Indra Kenz.
“(Mobil) Tesla diserahkan melalui kuasa hukumnya ke penyidik,” ujar Chandra, di Jakarta, Selasa.
Chandra menjelaskan, mobil mewah tersebut saat ini sudah berada di Gedung Bareskrim Polri untuk selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik setelah ada penetapan dari pihak berwajib.
Menurutnya, bisa saja langkah Indra Kenz untuk menyerahkan asetnya kepada penyidik sebagai bentuk sikap kooperatif. Dan penyidik masih penunggu penyerahan aset lainnya sebagai alat bukti dalam perkara tersebut.
“Bisa saja hal tersebut dikatakan bentuk kooperatif yang bersangkutan. Untuk meringankan (perkaranya) atau tidak nanti di pengadilan,” ungkapnya.
Crazy Rich Medan tersebut dijerat pasal berlapis salah satunya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Usai ditetapkan sebagai tersangka, selain mendalami kasusnya, penyidik juga tengah menelusuri aset Indra Kenz guna pemulihan kerugian yang dialami masyarakat selaku korban penipuan investasi tersebut.
Selain itu, penyidik telah mengantongi sejumlah aset Indra Kenz yang akan disita, yakni dua unit mobil mewah yakni mobil listrik Tesla model 3 dan Ferari tipe California keluaran tahun 2012.
Ada juga sebuah rumah mewah senilai Rp6 miliar di Deli Serdang, satu unit rumah di Medan, senilai kurang lebih Rp1,7 miliar, serta satu unit lainnya di wilayah Tangerang.
Tak sampai disitu, penyidik juga menemukan satu apartemen milik Indra Kenz di Medan. Serta empat buah rekening masing-masing atas nama Indra Kenz juga telah diblokir dan disita, termasuk Jenius atas Nama Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Berita Terkait
-
Sedang Langka, Seorang Perempuan Diamankan karena Menjual 'Minyak Goreng Fiktif', Untung hingga 1,1 Miliar
-
Doni Salmanan Penuhi Panggilan Bareskrim, Percayakan Kasusnya ke Polisi
-
Artis Indonesia Dituding Bodohi Publik Soal Paris Fashion Week, Pasha Lee Tewas Saat Bela Ukraina
-
Perkara Dugaan Penipuan Investasi Aplikasi Tranding, Polisi Periksa Pacar Crazy Rich Indra Kenz
-
Begini Cara Mendeteksi Penipuan Catfishing di Internet
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
BRI Raih 4 Penghargaan, Perkuat Komitmen Dukung Digitalisasi dan UMKM
-
BRI Konsisten Buyback Saham untuk Optimalkan Nilai Pemegang Saham
-
Sempat Mangkir, Pamar Lubis Kini Ditahan Polda Kalbar
-
BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian