SuaraKalbar.id - Ratusan warga rela mengantri, demi mendapatkan minyak goreng curah murah dari pemerintah, di Pasar Flamboyan Pontianak, Kota Pontianak, Kali antan Barat (Kalbar) Kamis (10/3/2022).
Dalam video yang diunggah akun Instagram @Dailypontianak, terlihat ratusan warga yang didominasi kaum perempuan berjejer rapi sambil membawa jerigen 5 liter. Mereka tampak mengantri, demi mendapatkam minyak goreng murah.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak bekerjasama dengan Bank Indonesi dan PT Wilmar menggelar pasar murah minyak goreng curah di beberapa pasar di Kota Kontianak secara bergantian.
Salah satunya di pasar flamboyant, dengan syaratnya mengambil nomor antrean di petugas, membawa fotokopi KTP, membawa jerigen kosong, dengan maksimal pembelian 5 liter, menerapkan prokes dan membawa uang pas.
“Udh la situasi minyak langka lalu org jadi panic buying eh malah ada bazar minyak auto kerumunan la
Hmmm. Harus nya minyak disebar stok nya di supermarket dan pasar di cukupkan stok nya,” tulis @chchcaaanndddd
”Katanya PPKM level 3 min dan masyarakat di tuntut mematuhi protokol kok malah kek gini ? 2 jam,” kata @Lcon_photography_
”Beli yeee ingattt bukan mintakkk Saket perasaan akuu,” kata @aulizzhra
“Lucunya negeriku, perkebunan sawit terbesar, kok minyak goreng mahal dan langka,??? 2 jam,” kata @bahar_milanisti
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG