SuaraKalbar.id - Menyesuaikan dengan adanya pencabutan sejumlah penerapan protokol kesehatan di Arab Saudi yang selama ini menjadi salah satu syarat penyelenggaraan haji dan umrah, Kementerian Agama mengusulkan untuk menurunkan biaya haji menjadi yang awalnya Rp45 juta menjadi Rp42 juta.
"BPIH (biaya perjalanan ibadah haji) untuk dibayarkan jamaah Rp45 juta menjadi Rp42 juta," ujar Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, pada Februari lalu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja menyampaikan usulan biaya haji 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45 juta.
Kini usulan itu diturunkan sebesar Rp3 juta dengan asumsi jika Indonesia mendapat kuota 100 persen, sesuai dengan pencabutan sejumlah aturan protokol kesehatan.
Baca Juga: Kemenag Usulkan Biaya Haji Turun Jadi Rp 42 Juta, Ini Pertimbangannya
"Jika tidak mencapai 100 persen, kami siap untuk hitung ulang BPIH, dengan jumlah kuota yang sudah diperoleh," ungkapnya.
Selanjutnya, menurut Hilman, pemerintah bersama Komisi VIII DPR akan melakukan pembahasan komponen BPIH, agar berbagai langkah lanjutan terkait dengan penyelenggaraan haji dapat segera dimatangkan.
Hilman mengatakan, hingga saat ini Kemenag belum mendapat kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji dari otoritas Arab Saudi. Namun pencabutan protokol kesehatan menjadi sinyal bahwa ibadah haji akan dibuka kembali.
"Sampai saat ini kepastian ada atau tidaknya ibadah haji belum dapat diperoleh. Meskipun demikian, jika melihat perkembangan ini kami optimistis pada 2022 Pemerintah Saudi akan menyelenggarakan ibadah haji," pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR Samsu Niang menilai usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp42 juta yang disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) masih terlalu tinggi.
Baca Juga: Layanan Permohonan Sertifikasi Halal, Catat Tarifnya!
Dirinya menilai biaya usulan di atas Rp40 juta masih memberatkan calon jamaah haji. Apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19, kondisi ekonomi masyarakat masih belum pulih.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kemenag Usulkan Biaya Haji Turun Jadi Rp 42 Juta, Ini Pertimbangannya
-
Layanan Permohonan Sertifikasi Halal, Catat Tarifnya!
-
Kementerian Agama Usul Biaya Haji Jadi Rp 42 Juta
-
Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Kalteng, Haji Asang Triasha Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Kabar Baik! Protokol Kesehatan Dilonggarkan, Biaya Haji akan Mengalami Penurunan
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung