SuaraKalbar.id - Menyesuaikan dengan adanya pencabutan sejumlah penerapan protokol kesehatan di Arab Saudi yang selama ini menjadi salah satu syarat penyelenggaraan haji dan umrah, Kementerian Agama mengusulkan untuk menurunkan biaya haji menjadi yang awalnya Rp45 juta menjadi Rp42 juta.
"BPIH (biaya perjalanan ibadah haji) untuk dibayarkan jamaah Rp45 juta menjadi Rp42 juta," ujar Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, pada Februari lalu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja menyampaikan usulan biaya haji 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45 juta.
Kini usulan itu diturunkan sebesar Rp3 juta dengan asumsi jika Indonesia mendapat kuota 100 persen, sesuai dengan pencabutan sejumlah aturan protokol kesehatan.
"Jika tidak mencapai 100 persen, kami siap untuk hitung ulang BPIH, dengan jumlah kuota yang sudah diperoleh," ungkapnya.
Selanjutnya, menurut Hilman, pemerintah bersama Komisi VIII DPR akan melakukan pembahasan komponen BPIH, agar berbagai langkah lanjutan terkait dengan penyelenggaraan haji dapat segera dimatangkan.
Hilman mengatakan, hingga saat ini Kemenag belum mendapat kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji dari otoritas Arab Saudi. Namun pencabutan protokol kesehatan menjadi sinyal bahwa ibadah haji akan dibuka kembali.
"Sampai saat ini kepastian ada atau tidaknya ibadah haji belum dapat diperoleh. Meskipun demikian, jika melihat perkembangan ini kami optimistis pada 2022 Pemerintah Saudi akan menyelenggarakan ibadah haji," pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR Samsu Niang menilai usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp42 juta yang disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) masih terlalu tinggi.
Baca Juga: Kemenag Usulkan Biaya Haji Turun Jadi Rp 42 Juta, Ini Pertimbangannya
Dirinya menilai biaya usulan di atas Rp40 juta masih memberatkan calon jamaah haji. Apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19, kondisi ekonomi masyarakat masih belum pulih.
Maka dari itu, Samsu Niang meminta agar penghitungan biaya haji dilakukan pendalaman.
Dirinya menilai, ada sejumlah komponen yang bisa ditekan sehingga biaya haji bisa mengalami penurunan. Bahkan ia berharap biaya haji bisa sama seperti pada periode lalu.
"Ada beberapa poin yang bisa kita lihat terutama di penerbangan. Saya lihat di sini Rp31 juta, kemarin pada saat Panja 2021 malah Garuda bisa kita turunkan sampai Rp27 juta. Masih perlu ada negosiasi-negosiasi terkait penerbangan ini," kata dia melansir Antara.
Begitu pula dengan biaya hotel dan katering, masih harus dilakukan pembahasan mendalam, katanya.
Berita Terkait
-
Kemenag Usulkan Biaya Haji Turun Jadi Rp 42 Juta, Ini Pertimbangannya
-
Layanan Permohonan Sertifikasi Halal, Catat Tarifnya!
-
Kementerian Agama Usul Biaya Haji Jadi Rp 42 Juta
-
Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Kalteng, Haji Asang Triasha Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Kabar Baik! Protokol Kesehatan Dilonggarkan, Biaya Haji akan Mengalami Penurunan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah