SuaraKalbar.id - Kasus penipuan saat ini sedang ramai menjadi perhatian publik. Selain kasus penipuan binomo yang dilakukan ‘crazy rich’ Indra Kenz, kini kasus penipuan emas yang merugikan sejumlah orang dengan kerugian mencapai Rp1 triliun lebih tengah menajdi sorotan.
Pengadilan Negeri Tangerang telah menggelar sidang kasus dugaan penipuan dan pencucian dengan skema ponzi dalam perdagangan emas tersebut sejak 15 Desember 2021 dengan terdakwa Budi Hermanto yang merupakan pengusaha jual beli emas di Tangerang Selatan.
Kuasa hukum delapan orang korban penipuan investasi emas Rasamala Aritonang dari Visi Law Office di Tangerang, Rabu mengungkapkan pihaknya mengajukan pemulihan ganti rugi kepada korban sesuai pasal 98 KUHAP tentang restitusi.
Dirinya menerangkan, total kerugian yang dialami delapan korban kliennya mencapai Rp53 miliar. Namun jika di akumulasi dengan korban yang mencapai 100 orang maka kerugian ditaksir lebih dari Rp1 triliun.
"Kami menuntut adanya ganti rugi kepada klien kami dari sejumlah barang yang telah disita sebab kerugian yang dirasakan begitu besar," ungkapnya di PN Tangerang mengutip Antara.
Awal mula kasus penipuan emas ini terjadi berawal dari ajakan terdakwa kepada sejumlah pelaku usaha emas dan perorangan untuk menginvestasikan emas yang ditukar dengan bilyet giro dan bisa dicairkan dalam waktu dua hingga enam bulan kemudian.
Dalam hal ini pelaku menjanjikan orang yang menginvestasikan emas akan mendapatkan keuntungan dengan nilai yang ditentukan. Kejadian ini terjadi pada 2019 lalu.
Pada mulanya, semuanya berjalan lancar dan semakin banyak orang yang investasi emas. Keuntungan yang diperoleh, yakni bisa mencapai lima hingga 20 persen dari tempo waktu investasi.
Kasus hukum mulai muncul ketika pada Oktober 2021, terdakwa tak bisa mencairkan bilyet giro tagihan dari sejumlah orang, termasuk milik delapan kliennya.
Baca Juga: Tak Kooperatif Dan Sengaja Hilangkan Barang Bukti, Hukuman Indra Kenz Bakal Diperberat?
"Akhirnya di sini mulai muncul kasus hukum dan masuk laporan ke Bareskrim," ungkapnya.
Dirinya menduga jika uang hasil penjualan emas ini diputar oleh terdakwa ke investasi lainnya namun alami kendala hingga berimbas kepada tagihan bilyet giro ini.
Saat ini sejumlah aset terdakwa sudah disita di antaranya emas sebanyak 12 kilogram, uang tunai Rp66 juta dan tiga ruko emas yang berlokasi di ITC BSD Serpong.
Kasus penipuan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial di sela kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Salah satu akun twitter dengan 40rb pengikut, @EdiMahaMG, mengaku sempat nyaris terjerat kasus penipuan emas tersebut.
“Kalau gak kuat iman udah nyaris kena ini gua, emas perhiasan gua 20Kg modal Rp 11 Miliar mau dibayarin Rp 19 Miliar tempo 7 bulan Giro” tulisnya dalam akun twitter.
Berita Terkait
-
Tak Kooperatif Dan Sengaja Hilangkan Barang Bukti, Hukuman Indra Kenz Bakal Diperberat?
-
Terungkap! Begini Trik Jahat Doni Salmanan Buat Tipu Korban, Kuras Habis Uang Mereka
-
Ini Rekam Jejak Patricia Gouw, Model yang Merugi Rp 2 Miliar karena Investasi Skema Ponzi
-
Fuji Muncul di YouTube hingga Turut Diperiksa Kasus Crazy Rich Indra Kenz, Begini Reaksi H Faisal
-
Indra Kenz Tak Kooperatif di Kasus Binomo, Tutup Mulut ke Polisi dan Hilangkan Barang Bukti
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
BRI Perkuat Kepemimpinan Masa Depan Lewat BRILiaN Future Leader Program 2026
-
Modus Pinjam Motor untuk Melayat, Pria Pontianak Berakhir Ditangkap, Hasilnya Buat Judi Online
-
Indonesia Peringkat Kedua Dunia Kasus TBC
-
Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat, Delapan Desa Masih Terisolir
-
Rahasia Perawatan Bibir agar Lipstik Matte Tetap Nyaman dan Tahan Lama Seharian