SuaraKalbar.id - Kasus penipuan saat ini sedang ramai menjadi perhatian publik. Selain kasus penipuan binomo yang dilakukan ‘crazy rich’ Indra Kenz, kini kasus penipuan emas yang merugikan sejumlah orang dengan kerugian mencapai Rp1 triliun lebih tengah menajdi sorotan.
Pengadilan Negeri Tangerang telah menggelar sidang kasus dugaan penipuan dan pencucian dengan skema ponzi dalam perdagangan emas tersebut sejak 15 Desember 2021 dengan terdakwa Budi Hermanto yang merupakan pengusaha jual beli emas di Tangerang Selatan.
Kuasa hukum delapan orang korban penipuan investasi emas Rasamala Aritonang dari Visi Law Office di Tangerang, Rabu mengungkapkan pihaknya mengajukan pemulihan ganti rugi kepada korban sesuai pasal 98 KUHAP tentang restitusi.
Dirinya menerangkan, total kerugian yang dialami delapan korban kliennya mencapai Rp53 miliar. Namun jika di akumulasi dengan korban yang mencapai 100 orang maka kerugian ditaksir lebih dari Rp1 triliun.
Baca Juga: Tak Kooperatif Dan Sengaja Hilangkan Barang Bukti, Hukuman Indra Kenz Bakal Diperberat?
"Kami menuntut adanya ganti rugi kepada klien kami dari sejumlah barang yang telah disita sebab kerugian yang dirasakan begitu besar," ungkapnya di PN Tangerang mengutip Antara.
Awal mula kasus penipuan emas ini terjadi berawal dari ajakan terdakwa kepada sejumlah pelaku usaha emas dan perorangan untuk menginvestasikan emas yang ditukar dengan bilyet giro dan bisa dicairkan dalam waktu dua hingga enam bulan kemudian.
Dalam hal ini pelaku menjanjikan orang yang menginvestasikan emas akan mendapatkan keuntungan dengan nilai yang ditentukan. Kejadian ini terjadi pada 2019 lalu.
Pada mulanya, semuanya berjalan lancar dan semakin banyak orang yang investasi emas. Keuntungan yang diperoleh, yakni bisa mencapai lima hingga 20 persen dari tempo waktu investasi.
Kasus hukum mulai muncul ketika pada Oktober 2021, terdakwa tak bisa mencairkan bilyet giro tagihan dari sejumlah orang, termasuk milik delapan kliennya.
Baca Juga: Terungkap! Begini Trik Jahat Doni Salmanan Buat Tipu Korban, Kuras Habis Uang Mereka
"Akhirnya di sini mulai muncul kasus hukum dan masuk laporan ke Bareskrim," ungkapnya.
Dirinya menduga jika uang hasil penjualan emas ini diputar oleh terdakwa ke investasi lainnya namun alami kendala hingga berimbas kepada tagihan bilyet giro ini.
Saat ini sejumlah aset terdakwa sudah disita di antaranya emas sebanyak 12 kilogram, uang tunai Rp66 juta dan tiga ruko emas yang berlokasi di ITC BSD Serpong.
Kasus penipuan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial di sela kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Salah satu akun twitter dengan 40rb pengikut, @EdiMahaMG, mengaku sempat nyaris terjerat kasus penipuan emas tersebut.
“Kalau gak kuat iman udah nyaris kena ini gua, emas perhiasan gua 20Kg modal Rp 11 Miliar mau dibayarin Rp 19 Miliar tempo 7 bulan Giro” tulisnya dalam akun twitter.
Berita Terkait
-
Bisnis Reza Artamevia Vs Angelina Sondakh: Ibu Kandung Aaliyah Massaid Dituding Lakukan Penipuan
-
Apakah Synthetic Diamond Sama dengan Berlian Palsu? Reza Artamevia Kini Terlibat Dugaan Penipuan
-
Harga Emas Antam Anjlok Rp49 Ribu Sepanjang Pekan Ini
-
Reza Artamevia Laporkan Balik Penuding Dugaan Penipuan Berlian, Warganet Terpecah Belah
-
Rendang vs Berlian: Beda Kelas Bisnis Mama Fuji dan Reza Artamevia Diungkit Usai Ada Dugaan Penipuan
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
Terkini
-
2 Pendulang Emas Tewas Tertimbun Tanah di Perkebunan Sawit Kapuas Hulu
-
Gagal Beraksi! 2 Pengedar Diciduk di Kubu Raya
-
Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya
-
Gara-Gara Lupa Kunci Stang, Mio GT Raib Digondol Maling di Kubu Raya
-
8 Pesona Tarian Khas Kalimantan Barat: Sebuah Perjalanan Menuju Jiwa Borneo