Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 17 Maret 2022 | 13:44 WIB
Ilustrasi emas (shutterstock)

Dirinya menduga jika uang hasil penjualan emas ini diputar oleh terdakwa ke investasi lainnya namun alami kendala hingga berimbas kepada tagihan bilyet giro ini.

Saat ini sejumlah aset terdakwa sudah disita di antaranya emas sebanyak 12 kilogram, uang tunai Rp66 juta dan tiga ruko emas yang berlokasi di ITC BSD Serpong.

Kasus penipuan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial di sela kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Salah satu akun twitter dengan 40rb pengikut, @EdiMahaMG, mengaku sempat nyaris terjerat kasus penipuan emas tersebut.

Baca Juga: Tak Kooperatif Dan Sengaja Hilangkan Barang Bukti, Hukuman Indra Kenz Bakal Diperberat?

“Kalau gak kuat iman udah nyaris kena ini gua, emas perhiasan gua 20Kg modal Rp 11 Miliar mau dibayarin Rp 19 Miliar tempo 7 bulan Giro” tulisnya dalam akun twitter.

Load More