SuaraKalbar.id - Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Pontianak Moch Ichwanudin membenarkan adanya pernikahan beda agama yang dilakukan beberapa waktu lalu, di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Pernikahan pasangan laki-laki berinisial RNA dan istrinya berinisial MD itu tercatat dalam nomor 12/Pdt.p/2022/PN Ptk dilakukan pada kamis (20/1/2022).
Ichwanudin menuturkan, RN dan MD memohon kepada PN Pontianak agar dapat memberi izin kepada keduanya untuk melakukan pernikahan, supaya dapat tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak.
"RNA bergama Islam dan MD bergama Kristen, pada umumnya proses persidangan hakim PN Pontianak dapat mengabulkan dan memberikan ijin agar perkawinan nya tersebut dicatatkan, dan bahwa PN Pontianak tidak pernah mengesahkan, tapi memerintahkan untuk di catatkan, karena ternyata perkawinan mereka berdua dilakukan dan tunduk pada 1 agama menggunakan tata cara agama kristen," jelasnya saat dikonfirmasi Senin (21/3/2022).
Dirinya mengatakan, sebelum memberikan ijin, PN Pontianak juga melakukan pertimbangan terhadap permohonan yang diajukan kedua belah pihak, karena sebelumnya kedua belah pihak sudah mendatangi Disdukcapil Kota Pontianak.
Namun sayang, Disdukcapil menolak permohonan mereka, maka dari itu kedua belah pihak mendatangi PN Kota Pontianak agar dapat memberikan ijin untuk melakukan pernikahan beda agama.
"Sehingga dengan pertimbangan-perimbangan hakim yang bersangkutan akhirnya mengabulkan permohonan yang dimaksud, dan memerintahkan agar para pemohon diberikan ijin untuk mencatatkan perkwinan tersebut di kantor percatatan sipil Kota Pontianak," paparnya.
Dirinya menegaskan, jika PN Kota Pontianak tidak pernah melakukan pengesahan, tetapi hanya memberikan izin pencatatan, agar tercatat di Disdukcapil Kota Pontianak.
"Pada intinya Pengadilan Negeri Pontianak tidak pernah mengesahkan perkawinan, namun memerintahkan supaya perkawinan dapat dilakukan pencatatan di kantor pencatatan sipil Kota Pontianak, karena pasangan tersebut meskipun berbeda agama tapi waktu menikah tunduk atau menggunakan tatacara pada salah satu agama (Kristen)," tegasnya.
Baca Juga: Petinggi Negara Kumpul Semua! Ini 7 Tamu Penting di Nikahan Putri Tanjung - Guinandra Jatikusumo
Moch Ichwanudin juga mengatakan jika kedepannya mereka diberikan keturunan, maka anak itu tetap sah.
"Karena secara normatif, mereka melakukan perkawinan sudah tercatat sesuai dengan hukum negara, tentunya anak juga mempunyai akta kelahiran," ucapnya.
Kontributor: Rabiansyah
Berita Terkait
-
Petinggi Negara Kumpul Semua! Ini 7 Tamu Penting di Nikahan Putri Tanjung - Guinandra Jatikusumo
-
Viral Bawa Kue Pernikahan Pelayan Malah Terjatuh Wajah Penuh Krim, Warganet: Kasihan
-
Kreatif! Viral Pernikahan Ini Beri Suvenir Tanaman untuk Tamu Undangan, Panen Pujian Warganet
-
Putri Tanjung Sah Menikah! 7 Pejabat Hadiri Pernikahan Anak Konglomerat Chairul Tanjung
-
Serba-Serbi Momen Pernikahan Putri Tanjung, Jalani Ritual Puasa 7 Senin 7 Kamis
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG
-
BRI Bikin Investasi Emas Makin Mudah dengan Fitur Toggle di BRImo
-
Perkuat Wealth Management, BRI Hadirkan Reksa Dana USD Batavia
-
Rakerwil ICDN Kalbar, Cendekiawan Dayak Didorong Jadi Aktor Utama Pembangunan