SuaraKalbar.id - Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Pontianak Moch Ichwanudin membenarkan adanya pernikahan beda agama yang dilakukan beberapa waktu lalu, di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Pernikahan pasangan laki-laki berinisial RNA dan istrinya berinisial MD itu tercatat dalam nomor 12/Pdt.p/2022/PN Ptk dilakukan pada kamis (20/1/2022).
Ichwanudin menuturkan, RN dan MD memohon kepada PN Pontianak agar dapat memberi izin kepada keduanya untuk melakukan pernikahan, supaya dapat tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak.
"RNA bergama Islam dan MD bergama Kristen, pada umumnya proses persidangan hakim PN Pontianak dapat mengabulkan dan memberikan ijin agar perkawinan nya tersebut dicatatkan, dan bahwa PN Pontianak tidak pernah mengesahkan, tapi memerintahkan untuk di catatkan, karena ternyata perkawinan mereka berdua dilakukan dan tunduk pada 1 agama menggunakan tata cara agama kristen," jelasnya saat dikonfirmasi Senin (21/3/2022).
Dirinya mengatakan, sebelum memberikan ijin, PN Pontianak juga melakukan pertimbangan terhadap permohonan yang diajukan kedua belah pihak, karena sebelumnya kedua belah pihak sudah mendatangi Disdukcapil Kota Pontianak.
Namun sayang, Disdukcapil menolak permohonan mereka, maka dari itu kedua belah pihak mendatangi PN Kota Pontianak agar dapat memberikan ijin untuk melakukan pernikahan beda agama.
"Sehingga dengan pertimbangan-perimbangan hakim yang bersangkutan akhirnya mengabulkan permohonan yang dimaksud, dan memerintahkan agar para pemohon diberikan ijin untuk mencatatkan perkwinan tersebut di kantor percatatan sipil Kota Pontianak," paparnya.
Dirinya menegaskan, jika PN Kota Pontianak tidak pernah melakukan pengesahan, tetapi hanya memberikan izin pencatatan, agar tercatat di Disdukcapil Kota Pontianak.
"Pada intinya Pengadilan Negeri Pontianak tidak pernah mengesahkan perkawinan, namun memerintahkan supaya perkawinan dapat dilakukan pencatatan di kantor pencatatan sipil Kota Pontianak, karena pasangan tersebut meskipun berbeda agama tapi waktu menikah tunduk atau menggunakan tatacara pada salah satu agama (Kristen)," tegasnya.
Baca Juga: Petinggi Negara Kumpul Semua! Ini 7 Tamu Penting di Nikahan Putri Tanjung - Guinandra Jatikusumo
Moch Ichwanudin juga mengatakan jika kedepannya mereka diberikan keturunan, maka anak itu tetap sah.
"Karena secara normatif, mereka melakukan perkawinan sudah tercatat sesuai dengan hukum negara, tentunya anak juga mempunyai akta kelahiran," ucapnya.
Kontributor: Rabiansyah
Berita Terkait
-
Petinggi Negara Kumpul Semua! Ini 7 Tamu Penting di Nikahan Putri Tanjung - Guinandra Jatikusumo
-
Viral Bawa Kue Pernikahan Pelayan Malah Terjatuh Wajah Penuh Krim, Warganet: Kasihan
-
Kreatif! Viral Pernikahan Ini Beri Suvenir Tanaman untuk Tamu Undangan, Panen Pujian Warganet
-
Putri Tanjung Sah Menikah! 7 Pejabat Hadiri Pernikahan Anak Konglomerat Chairul Tanjung
-
Serba-Serbi Momen Pernikahan Putri Tanjung, Jalani Ritual Puasa 7 Senin 7 Kamis
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan