SuaraKalbar.id - Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Pontianak Moch Ichwanudin membenarkan adanya pernikahan beda agama yang dilakukan beberapa waktu lalu, di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Pernikahan pasangan laki-laki berinisial RNA dan istrinya berinisial MD itu tercatat dalam nomor 12/Pdt.p/2022/PN Ptk dilakukan pada kamis (20/1/2022).
Ichwanudin menuturkan, RN dan MD memohon kepada PN Pontianak agar dapat memberi izin kepada keduanya untuk melakukan pernikahan, supaya dapat tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak.
"RNA bergama Islam dan MD bergama Kristen, pada umumnya proses persidangan hakim PN Pontianak dapat mengabulkan dan memberikan ijin agar perkawinan nya tersebut dicatatkan, dan bahwa PN Pontianak tidak pernah mengesahkan, tapi memerintahkan untuk di catatkan, karena ternyata perkawinan mereka berdua dilakukan dan tunduk pada 1 agama menggunakan tata cara agama kristen," jelasnya saat dikonfirmasi Senin (21/3/2022).
Dirinya mengatakan, sebelum memberikan ijin, PN Pontianak juga melakukan pertimbangan terhadap permohonan yang diajukan kedua belah pihak, karena sebelumnya kedua belah pihak sudah mendatangi Disdukcapil Kota Pontianak.
Namun sayang, Disdukcapil menolak permohonan mereka, maka dari itu kedua belah pihak mendatangi PN Kota Pontianak agar dapat memberikan ijin untuk melakukan pernikahan beda agama.
"Sehingga dengan pertimbangan-perimbangan hakim yang bersangkutan akhirnya mengabulkan permohonan yang dimaksud, dan memerintahkan agar para pemohon diberikan ijin untuk mencatatkan perkwinan tersebut di kantor percatatan sipil Kota Pontianak," paparnya.
Dirinya menegaskan, jika PN Kota Pontianak tidak pernah melakukan pengesahan, tetapi hanya memberikan izin pencatatan, agar tercatat di Disdukcapil Kota Pontianak.
"Pada intinya Pengadilan Negeri Pontianak tidak pernah mengesahkan perkawinan, namun memerintahkan supaya perkawinan dapat dilakukan pencatatan di kantor pencatatan sipil Kota Pontianak, karena pasangan tersebut meskipun berbeda agama tapi waktu menikah tunduk atau menggunakan tatacara pada salah satu agama (Kristen)," tegasnya.
Baca Juga: Petinggi Negara Kumpul Semua! Ini 7 Tamu Penting di Nikahan Putri Tanjung - Guinandra Jatikusumo
Moch Ichwanudin juga mengatakan jika kedepannya mereka diberikan keturunan, maka anak itu tetap sah.
"Karena secara normatif, mereka melakukan perkawinan sudah tercatat sesuai dengan hukum negara, tentunya anak juga mempunyai akta kelahiran," ucapnya.
Kontributor: Rabiansyah
Berita Terkait
-
Petinggi Negara Kumpul Semua! Ini 7 Tamu Penting di Nikahan Putri Tanjung - Guinandra Jatikusumo
-
Viral Bawa Kue Pernikahan Pelayan Malah Terjatuh Wajah Penuh Krim, Warganet: Kasihan
-
Kreatif! Viral Pernikahan Ini Beri Suvenir Tanaman untuk Tamu Undangan, Panen Pujian Warganet
-
Putri Tanjung Sah Menikah! 7 Pejabat Hadiri Pernikahan Anak Konglomerat Chairul Tanjung
-
Serba-Serbi Momen Pernikahan Putri Tanjung, Jalani Ritual Puasa 7 Senin 7 Kamis
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
5 Tips Berburu Sarapan Enak di Pontianak, Datang Lebih Pagi Sebelum Menu Favorit Habis
-
5 Filosofi Bubur Pedas Sambas yang Jarang Diketahui, Nomor 3 Sarat Makna Kehidupan
-
Nasib Orangutan yang Tersesat di Kebun Warga Ketapang, Dievakuasi ke Gunung Palung
-
7 Alasan Orang Pontianak Betah Nongkrong di Warkop Seharian, Tradisi yang Bikin Pendatang Kaget
-
7 Jajanan Tradisional Pontianak yang Mulai Langka, Ada Batang Burok yang Bikin Nostalgia