SuaraKalbar.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berencana menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen yang akan berlaku mulai 1 April 2022 demi menciptakan fondasi pajak negara yang kuat.
Menurut Sri Mulyani, kenaikan PPN sebesar 1 persen ini masih tergolong rendah mengingat rata-rata PPN di seluruh dunia adalah sebesar 15 persen, sedangkan Indonesia hanya naik dari 10 persen menjadi 11 persen dan akan 12 persen pada 2025.
Kebijakan pemerintah yang hendak menaikkan PPN di masa pemulihan ekonomi mendapat catatan sendiri dari Pengamat Ekonomi Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Dzulfian Syafrian.
Menurut pemaparan Dzulfian, akar masalah dari kenaikan PPN adalah cekaknya anggaran Pemerintah yang disebabkan oleh dua hal, yaitu pengeluaran membengkak karena program Pemulihan Ekonomi Nasional dan proyek Ibu Kota Negara (IKN).
"Di sisi lain, penerimaan negara anjlok lantaran pelemahan ekonomi dan juga pemotongan PPh Badan," ungkap Dzulfian.
Oleh sebab itu, menurut Dzulfian, pemerintah perlu mencari sumber pemasukan lainnya, salah satunya adalah dengan menaikkan PPN sebesar 1 persen.
Dzulfian melanjutkan, menurutnya kenaikan PPN akan berdampak terhadap dua hal, yaitu akan terjadi kenaikan harga secara umum yang akan meningkatkan inflasi.
Tak sampai di situ, menurut Dzulfian, kenaikan PPN akan menyebabkan penurunan daya beli masyarakat karena harga-harga naik, namun tidak diikuti dengan kenaikan pendapatan atau gaji.
"Masyarakat akhirnya akan dirugikan dibanding sebelumnya akibat kebijakan ini," pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Naiikan PPN 1 Persen, Pengamat Sebut akan Menimbulkan Kenaikan Harga
Oleh karenanya, menurut Dzulfian, kenaikan PPN 1 persen sebaiknya ditunda, mengingat Indonesia dalam masa pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19.
"Karena kita masih dalam fase pemulihan, semestinya kebijakan ini ditunda dulu karena akan memperlambat proses pemulihan ekonomi," ungkap Dzulfian di Jakarta, melansir Antara Rabu.
Berita Terkait
-
Pemerintah Naiikan PPN 1 Persen, Pengamat Sebut akan Menimbulkan Kenaikan Harga
-
Event Internasional Tidak hanya Citra Negara, tapi Juga Ekonomi Masyarakat
-
Gercep! Buntut Blak-blakan soal Gaji, Stafsus Sri Mulyani Ingatkan Rara Pawang Hujan Kena Pajak
-
CEK FAKTA: Ma'aruf Amin Berkata Ekonomi Meroket Bila Jokowi Jadi Presiden 3 Periode, Benarkah?
-
Mengenal Pengertian Koperasi, Landasan Hukum, Tujuan, Fungsi dan Perannya di Indonesia
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM