Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 23 Maret 2022 | 19:09 WIB
Presiden RI Joko Widodo mengabadikan diri di depan produk kendaraan roda empat passenger car yang siap ekspor di Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat [Instagram: @jokowi].

SuaraKalbar.id - Setelah Wakil Presiden Ma’ruf Amin kemarin (22/3/2022) menyampaikan ada kemungkinan mudik lebaran diperbolehkan dengan syarat pelaku mudik sudah dibooster, kini giliran Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang angkat suara.

Jokowi menegaskan mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksin COVID-19.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” ungkapnya dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.

Tak hanya menyampaikan sayarat mudik lebaran, Presiden juga mengingatkan setiap aktivitas dalam mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat.

Baca Juga: Pejabat dan ASN Dilarang Buka Puasa Bersama Hingga Gelar Open House, Salat Tarawih Harus Terapkan Prokes

Dirinya menerangkan, pemerintah mengizinkan aktivitas mudik pada tahun ini karena mempertimbangkan situasi pandemi COVID-19 yang terus membaik. Perbaikan situasi pandemi COVID-19 membawa optimisme menjelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri pada 2022.

Presiden juga mengungkapkan bahwa pada Ramadhan tahun ini umat muslim dapat menjalankan shalat tarawih berjamaah di masjid.

“Tahun ini umat muslim dapat shalat tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Namun, pemerintah pada 2022 masih melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk menyelenggarakan buka puasa bersama dan juga griya lebaran atau open house.

“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap jalankan protokol kesehatan, disiplin pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak,” pungkasnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Sholat Tarawih di Masjid dengan Protokol Kesehatan

Load More