SuaraKalbar.id - Setelah Wakil Presiden Ma’ruf Amin kemarin (22/3/2022) menyampaikan ada kemungkinan mudik lebaran diperbolehkan dengan syarat pelaku mudik sudah dibooster, kini giliran Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang angkat suara.
Jokowi menegaskan mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksin COVID-19.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” ungkapnya dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.
Tak hanya menyampaikan sayarat mudik lebaran, Presiden juga mengingatkan setiap aktivitas dalam mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat.
Dirinya menerangkan, pemerintah mengizinkan aktivitas mudik pada tahun ini karena mempertimbangkan situasi pandemi COVID-19 yang terus membaik. Perbaikan situasi pandemi COVID-19 membawa optimisme menjelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri pada 2022.
Presiden juga mengungkapkan bahwa pada Ramadhan tahun ini umat muslim dapat menjalankan shalat tarawih berjamaah di masjid.
“Tahun ini umat muslim dapat shalat tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Namun, pemerintah pada 2022 masih melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk menyelenggarakan buka puasa bersama dan juga griya lebaran atau open house.
“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap jalankan protokol kesehatan, disiplin pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pejabat dan ASN Dilarang Buka Puasa Bersama Hingga Gelar Open House, Salat Tarawih Harus Terapkan Prokes
-
Presiden Jokowi: Sholat Tarawih di Masjid dengan Protokol Kesehatan
-
Presiden Jokowi Larang Pejabat Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama dan Open House
-
Umat Muslim Boleh Tarawih Berjamaah di Masjid, Jokowi: Tetap Terapkan Prokes!
-
Tok! Presiden Jokowi Perbolehkan Mudik dan Salat Tarawih Berjamaah, Ini yang Dilarang
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah