SuaraKalbar.id - Sekretaris Daerah Pemprov Kalbar, Harisson mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat, melarang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan kegiatan buka puasa bersama pada Ramadhan tahun ini.
Tak hanya buka bersama, Pemprov Kalbar juga melarang pejabat di wilayahnya untu open house saat lebaran tahun ini.
“Kita ikut kebijakan pusat. Untuk pejabat dan pegawai di linkungkan Pemprov Kalbar tidak ada acara buka puasa bersama dan open house,” katanya, melansir insidepontianak-jaringan suara.com-, Senin (28/3/2022).
Menurut Harrison, pelarangan ini dilakukan menindak lanjuti kebijakan pemerintah untuk menjaga situasi Covid-19. Sebab, walau tren penurunan kasus terjadi, Covid-19 masih ada.
“Jangan sampai seperti tahun lalu, sehabis Ramadan dan Idulfitri kasus melonjak lagi,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Catat Waktu yang Tepat Baca Niat Puasa Ramadhan Menurut Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza'iri
-
Pedagang Gehu dan Bala-bala Mundur, Indramayu Gelar Festival Kuliner Tanpa Minyak Goreng
-
Menulis Konsisten di Yoursay Saat Ramadhan, Why Not?
-
Pedagang Bunga Rampai Mengais Rezki di Tengah Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadhan di Kota Padang
-
Ini Alasan Polisi Minta Kegiatan Sahur on the Road di Ramadhan 2022 Tidak Digelar
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP