SuaraKalbar.id - Bulan ramadan merupakan bulan yang memiliki banyak keberkahan dan keutamaan. Seluruh umat Islam di dunia selalu mendambakan datangnya bulan suci Ramadhan.
Pada malam hari di bulan Ramadhan, terdapat salat sunnah yang dikenal dengan Tarawih.
Salat tarawih memiliki hukum sunnah muakkad, artinya sangat dianjurkan untuk dilakukan. Amalan ini memiliki ganjaran besar bagi siapapun yang melaksanakanya.
Salat tarawih bisa dilakukan secara jamaah di masjid ataupun secara munfarid dilakukan di rumah.
Dalam kitab Durratun Nashihin Fil Wa’zhi wal Irsyad karya Syaikh ‘Utsman bin Hasan bin Ahmad Syakir Al Khubari dijelaskan secara lengkap tentang keutamaan shalat tarawih di setiap malam sepanjang bulan suci ramadan.
Jika pada malam kelima seseorang yang menjalankan salat tarawih akan dikaruniai Allah seolah-olah sembahyang di Masjidil Haram, Masjid Madinah, dan Masjidil Aqsha.
Maka pada malam keenam, disebutkan bahwa umat muslim yang melaksanakan salat tarawih akan dikarunia Allah seolah-olah dia thawaf di Baitul Makmur dan dipintakan ampun oleh segala batu dan pasir.
Berita Terkait
-
Binda Sumut Fasilitasi Vaksinasi Usai Salat Tarawih
-
Kapan Waktu Itikaf yang Tepat di Bulan Ramadhan?
-
Asal-usul Perbedaan Rakaat Sholat Tarawih 8 Rakaat dan 20 Rakaat di Indonesia
-
Aturan Bayar Kafarat yang Harus Dibayar Suami Istri Berhubungan di Siang Hari saat Puasa Ramadhan
-
7 Tips Aman Jalan-jalan Saat Puasa Ramadhan, Termasuk Jangan Lupa Sahur
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
Terkini
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan
-
UMK Kubu Raya 2026 Diusulkan Naik 7,7 Persen Jadi Rp3.100.000
-
Ini yang Dilakukan Bandara Supadio Pontianak untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang di Nataru
-
Pendakian Gunung Rinjani Ditutup hingga 31 Maret 2026
-
Rumah Warga di Dusun Senabah Sambas Terkabar