Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 07 April 2022 | 18:45 WIB
Komedian Marshel Widianto memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Namun, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya dikenakan wajib lapor.

Alasan Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.

Load More