SuaraKalbar.id - Baru-baru ini Hotman Paris Hutapea diketahui mengajukan surat pengunduran diri kepada Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Menanggapi pengajuan pengunduran tersebut, Ketua (Peradi) menegaskan organisasinya masih melakukan pertimbangan atas permintaan Hotman Paris itu.
"Ada suratnya tetapi kami sedang mempertimbangkan apakah itu dikabulkan atau tidak. Kalau kami kabulkan, melanggar Pasal 30 Undang-Undang Advokat," ungkap Otto di Jakarta melansir Antara, Kamis.
Otto Hasibuan mengungkapkan, kendati surat pengunduran diri telah diajukan oleh Hotman Paris, pengabulan pengunduran diri Hotman Paris tampaknya akan lama.
Pasalnya, Peradi masih mempertimbangkan apakah persoalan pengunduran diri ini bertentangan dengan Pasal 30 Undang-Undang Advokat.
"Penguduran diri belum kami jawab apakah dikabulkan atau tidak. Kami sedang mencermati berdasarkan Pasal 30 Undang -Undang Advokat, semua setiap advokat itu wajib menjadi anggota Peradi," ungkap Otto.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Pusat Peradi Adardam Achyar enggan memberikan komentar persoalan pengunduran diri Hotman Paris.
"Seorang hakim hanya boleh bicara melalui putusan. Kami minta maaf dengan catatan Peradi karena putusan telah dibacakan secara terbuka, dan Peradi juga sebagai warga negara tentu mengedepankan keterbukaan publik," jelas Adardam.
Baca Juga: Siapa Iqlima Kim? Ini Profil Aspri Hotman Paris yang Mendadak Resign
Berita Terkait
-
Siapa Iqlima Kim? Ini Profil Aspri Hotman Paris yang Mendadak Resign
-
Demi Bantu Celine Evangelista Duet Bareng Ariel NOAH, Hotman Paris Sampai Terjatuh
-
Hotman Paris Mengundurkan Diri dari Asosiasi Pengacara PERADI, Ini Tanggapan Otto Hasibuan
-
Fakta Duet dengan Ariel NOAH, Celine Evangelista Ternyata Mohon-Mohon ke Hotman Paris
-
Aspri Ke-9 Hotman Paris Menangis Cerita Soal Mengundurkan Diri, Kondisi Terkini Siskaeee Sebulan Ditahan
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
BRI Dorong UMKM Aiko Maju Sukseskan MBG, Penuhi Gizi Anak di Kepulauan Siau
-
Lomba 17-an Agustus Paling Kocak yang Bikin Perut Sakit karena Ketawa
-
Kualitas Udara Buruk, Belajar Tatap Muka di Kubu Raya Dihentikan Sementara
-
Kualitas Udara di Pontianak dan Kubu Raya Buruk, Warga Diimbau Gunakan Masker
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Sinergi Holding Ultra Mikro dan Transformasi Bisnis