SuaraKalbar.id - Baru-baru ini Hotman Paris Hutapea diketahui mengajukan surat pengunduran diri kepada Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Menanggapi pengajuan pengunduran tersebut, Ketua (Peradi) menegaskan organisasinya masih melakukan pertimbangan atas permintaan Hotman Paris itu.
"Ada suratnya tetapi kami sedang mempertimbangkan apakah itu dikabulkan atau tidak. Kalau kami kabulkan, melanggar Pasal 30 Undang-Undang Advokat," ungkap Otto di Jakarta melansir Antara, Kamis.
Otto Hasibuan mengungkapkan, kendati surat pengunduran diri telah diajukan oleh Hotman Paris, pengabulan pengunduran diri Hotman Paris tampaknya akan lama.
Pasalnya, Peradi masih mempertimbangkan apakah persoalan pengunduran diri ini bertentangan dengan Pasal 30 Undang-Undang Advokat.
"Penguduran diri belum kami jawab apakah dikabulkan atau tidak. Kami sedang mencermati berdasarkan Pasal 30 Undang -Undang Advokat, semua setiap advokat itu wajib menjadi anggota Peradi," ungkap Otto.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Pusat Peradi Adardam Achyar enggan memberikan komentar persoalan pengunduran diri Hotman Paris.
"Seorang hakim hanya boleh bicara melalui putusan. Kami minta maaf dengan catatan Peradi karena putusan telah dibacakan secara terbuka, dan Peradi juga sebagai warga negara tentu mengedepankan keterbukaan publik," jelas Adardam.
Baca Juga: Siapa Iqlima Kim? Ini Profil Aspri Hotman Paris yang Mendadak Resign
Berita Terkait
-
Siapa Iqlima Kim? Ini Profil Aspri Hotman Paris yang Mendadak Resign
-
Demi Bantu Celine Evangelista Duet Bareng Ariel NOAH, Hotman Paris Sampai Terjatuh
-
Hotman Paris Mengundurkan Diri dari Asosiasi Pengacara PERADI, Ini Tanggapan Otto Hasibuan
-
Fakta Duet dengan Ariel NOAH, Celine Evangelista Ternyata Mohon-Mohon ke Hotman Paris
-
Aspri Ke-9 Hotman Paris Menangis Cerita Soal Mengundurkan Diri, Kondisi Terkini Siskaeee Sebulan Ditahan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?
-
BRI Peduli Nyepi 2026: 2 Desa di Bali Terima 2.000 Paket Sembako