SuaraKalbar.id - Jadwal Imsak, Jadwal Sholat, dan Jadwal Buka Puasa Pontianak Hari Ini, Senin 18 April 2022 berdasarkan Jadwal Kementerian Agama Republik Indonesia.
Jadwal Imsak, Jadwal Sholat, dan Jadwal Buka Puasa Pontianak ini sebagai acuan waktu ibadah di bulan suci Ramadhan.
Meski Ramadhan kali ini kita masih berada di antara pandemi covid-19, namun kita mesti tetap bersyukur dan memperbanyak ibadah karena bulan Ramdhan adalah bulan mulia.
Kesempatan untuk bisa beribadah dengan tenang karena pandemi mulai mereda harus dimanfaatkan sebaik mungkin.
Jadwal Imsak, Jadwal sholat, dan Jadwal Buka Puasa Pontianak hari ini, Senin 18 April 2022:
Jadwal Sholat Pontianak Senin 18 April 2022
IMSAK 04:13
SUBUH 04:23
TERBIT 05:36
Baca Juga: Resep Kue Kering Cokelat Tanpa Oven, Tetap Nikmat dan Renyah
DUHA 06:03
ZUHUR 11:46
ASAR 15:01
MAGRIB 17:49
ISYA' 18:58
Jadwal Imsak Pontianak Senin 18 April 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
Terkini
-
Agar Akses Berbagai Layanan di Koperasi Desa Makin Mudah, BRI Hadirkan BRILink Agen
-
Orang Utan pun Menyerah Hadapi Karhutla, Akankah Pemerintah Terus Menunggu Hujan?
-
Karhutla Kalbar Berulang, Komnas HAM Telusuri Tanggung Jawab Negara
-
BRI Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026, Sabrina Jadi Andalan Layanan Digital
-
Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?