SuaraKalbar.id - Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei resmi ditahan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Selasa (4/19) dini hari.
"Penyidik menahan keduanya mulai Selasa dini hari," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Keduanya ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.
Whisnu Hermawan menjelaskan, sebelum ditahan, Vanessa dan ayahnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (18/4) dari pukul 15.00 sampai pukul 23.00 WIB.
Selain Vanessa dan ayahnya, saat ini penyidik juga telah menetapkan status tersangka terhadap Nathania Kesuma, adik dari Indra Kenz.
Rencananya, Nathania Kesuma baru akan diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (20/4) esok.
Dengan penetapan satatus tersangka tersebut, hingga kini penyidik telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara Binomo, enam sudah diperiksa dan ditahan, sisanya satu orang (Nathania Kesuma) masih dalam proses hukum.
Sementara itu, tersangka lainnya sudah lebih dulu ditangkap dan ditahan, yakni Indra Kesuma selaku afiliator, Brian Edgar Nababan selaku manager pengembangan Binomo Indonesia, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich selaku guru trading Indra Kenz, serta Wiky Mandara Nurhalim, selaku admin telegram grup milik Indra Kenz.
Baca Juga: Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong Dan Ayahnya Dijebloskan ke Tahanan Rutan Mabes Polri
Berita Terkait
-
Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong Dan Ayahnya Dijebloskan ke Tahanan Rutan Mabes Polri
-
Jalani Pemeriksaan hingga 8 Jam, Vanessa Khong dan Sang Ayah Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar
-
3 Trik Pencucian Uang Afiliator Terbongkar, Indra Kenz Masih Bisa Kaya Lagi
-
Kasus Binomo, Vanessa Khong dan Calon Mertua Indra Kenz Resmi Ditahan
-
Kejahatan Pencucian Uang Rugikan Triliunan Rupiah, Jokowi Ultimatum PPATK
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026