Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 19 April 2022 | 19:35 WIB
Ribuan Ikan di Sungai Retok, Kabupaten Kubu Raya Mati Mengapung.(Istimewa)

SuaraKalbar.id - Ribuan ekor berbagai jenis ikan di Desa Retok, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat mati mengapung. Hal ini justru membuat warga sekitar heboh dengan fenomena tersebut. Matinya bermacam jenis ikan tersebut diduga akibat pencemaran limbah pabrik kepala sawit yang berada di sekitar hulu sungai di daerah itu.

Kejadian itu ditemukan warga pertama kali pada Jumat(15/04/2022) lalu. Ikan-ikan yang mati di Sungai Retok tersebut terlihat aneh.

Kepala Desa Retok, Sahidin mengatakan dirinya bersama sejumlah tim pun kemudian menelusuri sungai Retok di Kubu Raya. Ditengah perjalan, rombongan Kepala Desa  melihat  sejumlah ikan mati terlihat mengapung.

Ikan-ikan itu diantaranya ikan Baung, Tilan, Tamparas dan ada pula ikan Buntal. Sahidin katakan, ada juga  jenis ikan lainnya yang mati, seperti Tingadak, Kilabo, Tapah, udang, Baung tikus, Belut, Bintutu, Jelawat, Ringau, Kaloi, Lais, Sengarat, Banga, Babungalan, hingga siluk atau arwana.

Baca Juga: Limbah Industri Bikin Populasi Ikan di Sungai Citarum Terancam Punah, Warga Minta Dinas Lingkungan Hidup Bertindak

“Ikan-ikan di Sungai Retok tiba-tiba mengapung dan mati. Kematian seperti ini cenderung aneh,” katanya saat dihubungi suara.com, Selasa(19/04/2022).

Sahidin memastikan, matinya ikan-ikan di sepanjang Sungai Retok dan sekitarnya itu bukan karena racun. Akan tetapi terindikasi  pencemaran limbah sawit.

Ikan Baung di sungai retok yang mati diduga akibat limba sawit. (Istimewa)


 
“Saya pastikan ini bukan disebabkan racun ikan. Karena dari ciri-ciri air, air sungai keruh, berbeda jika disebabkan racun ikan. Selain itu, air sungai mengandung minyak,” ujarnya.

Ia juga menduga, ada kebocoran kolam penampungan limbah pabrik sawit yang terletak di hulu sungai. Kejadian serupa kata Sahidin, sudah pernah terjadi sejak tahun 2015 dan tahun 2019 lalu.

“Kolam penampungan sawit itu  letaknya ada di Kabupaten Landak. Tapi aliran sungainya hingga ke Retok. Sejak saya menjadi Kades, sudah tiga kali terjadi. Pertama di tahun 2015, 2019, dan sekarang tahun 2022. Tahun ini yang terparah, ratusan hingga ribuan ekor ikan mati,” ungkapnya.
 
Akibat peristiwa ini, warga Desa Retok dan sekitarnya merasa dirugikan. Sebab Sungai Retok merupakan saran yang digunakan warga untuk keperluan sehari-hari kini tidak bisa digunakan. Bahkan hal tersebut berpotensi menimbulkan penyakit.
 
“Kami minta agar ada solusi dari perusahaan untuk memastikan limbahnya tidak berbahaya. Karena warga Retok dan sekitarnya tidak bisa menggunakan untuk mandi, cuci dan konsumsi. Masyarakat sangat dirugikan dan diantaranya ada yang kena diare,” kata Sahidin.
 
Sahidin tegaskan pihak perusahaan abai dengan kewajibannya. Semestinya menurut Sahidin, pengelolaan dan pendirian pabrik sesuai dengan standar lingkungan hidup.
 
“Akibatnya menimbulkan matinya aneka jenis ikan di sungai, di antaranya ikan arwana merah dan arwana silver.  Padahal jenis ikan ini dilindungi,"ungkapnya lagi.
 
Sementara itu, aktivis Walhi Kalimantan Barat, Hendrikus Adam juga turut memantau situasi ini. Dia Katakan dugaan pencemaran yang menyebabkan matinya sejumlah ikan tidak dapat dianggap gampang.
 
Selain berbahaya bagi lingkungan hidup khususnya biota sungai dan aneka jenis ikan, dugaan pencemaran yang terjadi pada Sungai Sepatah hingga Sungai Retok di hilirnya juga berbahaya bagi kesehatan warga. 

Baca Juga: Sungai Meluap Rendam Rumah di Kuansing, PETI Jadi Salah Satu Penyebabnya

“Ikan saja mabuk hingga banyak mati mengapung. Sepanjang menyusuri sungai bau anyir menyesakkan hidung. Tentu ini juga akan sangat berbahaya bagi kesehatan dan mengancam punahnya pengetahuan lokal terhadap aneka nama jenis ikan bagi komunitas sekitar,”jelasnya.
 
Adam meminta agar pihak terkait terutama Dinas LHK Kalbar segera bertindak  atas dugaan pelanggaran yang terjadi.
 
“Kenapa pihak terkait justru tidak melakukan pengambilan sampel air secara langsung. Terlebih pengambilan sampel oleh pihak perusahaan atas permintaan DLH tersebut pun juga dilakukan beberapa hari setelah limbah tersebut mencemari sungai,” ujarnya memungkasi.

Senada dengan Hendrikus Adam, aktivis Usaha Lestari Negeri (ULIN) Petrus Suwito mengungkapkan, perlu adanya tindakan untuk memastikan penyebab pencemaran yang terjadi di sungai tesebut. Apabila betul ditemukan kelalaian perusahaan, pemerintah setempat mesti memberikan tindakan tegas.

“Harus dipastikan penyebabnya, jika memang karena limbah perusahaan dan apalagi ada unsur kesengajaan, mesti ada tindakan dari pemerintah setempat” kata Petrus.

Selain itu, petrus juga mendesak agar pihak terkait segera melakukan uji laboratorium secara berkala karena air disungai tersebut sehari-hari dimanfaatkan oleh warga.

“Kalau gak diuji secara berkala kan warga gak tahu kapan air sungainya bisa kembali digunakan.” pungkasnya.


Kontributor: Diko Eno

Load More