Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 21 April 2022 | 09:31 WIB
Indra Kenz dengan Sang Adik. (Facebook/Indra kenz)

"Total kerugian dari 118 korban sebesar Rp72,138 miliar," terang Gatot, Senin (18/4).

Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti dan aset milik tersangka, yakni 2 unit mobil mewah, 3 bangunan rumah di Medan, Sumatera Utara, sebidang tanah dan bangunan di wilayah Tangerang, 12 jam tangan mewah dan uang tunai Rp1,6 miliar.

Load More