SuaraKalbar.id - Pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung ke Polda Jawa Barat atas dugaan menyebarkan ujaran bohong atau hoaks.
Hotman diduga menyampaikan berita bohong terkait DPN Peradi yang kalah gugatan perdata di PN Lubuk Pakam. Menurut ketua DPC Peradi Kota Bandung Roelly Panggabean, Hotman berkata keanggotaan Peradi Otto Hasibuan tidak sah karena ada putusan itu.
"Dia membuat berita bohong, sehingga meresahkan anggota kami. Oleh karena itu, saya menjawab anggota saya, terpaksa saya buat laporan ini," ungkapnya di Kota Bandung, Kamis.
Menurut Roelly, Hotman menyatakan jika seluruh Pengurus Peradi menjadi tidak sah, termasuk kepemilikan kartu tanda anggotanya. Menurutnya, pernyataan itu menyesatkan para anggota Peradi.
Baca Juga: Video Viral Tumpukan Uang Pecahan Rp1 Juta Bikin Geger, BI: Hoaks, Masyarakat Jangan Mudah Tertipu
Roelly pun mempertanyakan dasar Hotman yang menyatakan Peradi pimpinan Otto Hasibuan tidak sah. Padahal, kata Roelly, Otto Hasibuan telah dilantik sebagai Ketua Umum Peradi pada musyawarah nasional untuk jabatan tahun 2020 sampai 2025.
"Perlu diketahui bahwa Hotman (Paris) itu salah satu Waketum periode (ketum) Fauzi Hasibuan yang mana dia juga mengikat dan tahu masalah ini," ungkapnya dilansir dari Antara.
Menurut Roelly, laporan tersebut bertujuan untuk menahan para anggotanya agar tak terprovokasi ucapan Hotman Paris itu.
"Terus terang saya menahan diri anggota saya tidak ke Jakarta. Sudahlah kita kan orang hukum, taat asas," katanya.
Sebelumnya, Hotman mengatakan dia telah keluar dari Peradi pada tanggal 1 April 2022, sedangkan keputusan menskors dari Dewan Kehormatan Peradi dikeluarkan pada 12 April 2022.
Baca Juga: Momen Hotman Paris Melayat Gus Solah di Pesantren Dipuji: Tuhan Yesus Selalu Memberkati...
"Saya sudah mundur sekitar dua minggu sebelumnya (keputusan skors)," ungkap Hotman, di Jakarta, Rabu (20/4).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Gegara Diminta Tobat, Hotman Paris Ingin Somasi dan Hapus Anaknya dari Daftar Ahli Waris
-
Bukan dari Dokter, Hotman Paris Sebut Paula Verhoeven Dinyatakan HIV dari Teman-teman Baim Wong
-
Ungkap Kekayaan Paus Fransiskus Cuma Rp1,6 Juta, Hotman Paris Diminta Ikuti Jejaknya
-
Hotman Paris Ungkap Kebiasaan Bawa Uang Cash di Kantong Celana, Alasannya Bikin Takjub
-
Paula Verhoeven Tercatat Positif HIV, Hotman Paris Kecam Hakim di Persidangan
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
-
BREAKING NEWS! PSIS Semarang Depak Gilbert Agius, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Jangan Lewatkan Kesempatan Emas Dapat Saldo DANA Gratis Hari Ini! Klik Link di Akhir Artikel!
-
LinkUMKM BRI Bantu UMKM Tingkatkan Skala Usaha dan Akses Pasar: Ini Kisah Sukses Serela Food
-
Klaim Saldo Dana Gratis Hari Ini Selasa 29 April 2025, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Raih Saldo Dana Kaget Gratis Hari Ini, Segera Klaim Sebelum Kehabisan!
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Buka Jalan Bali Nature untuk Go International