Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 24 April 2022 | 13:00 WIB
JS, seorang nelayan nekat untuk mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. [SuaraKalbar.co.id]

SuaraKalbar.id - JS, seorang nelayan di Kubu Raya nekad untuk mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Ia mendapatkan barang tersebut dari seseorang di Pasar Flamboyan, Kota Pontianak saat dia mengantar ikan.

“Sudah dua bulan jual (narkoba), saya beli dari orang di Pasar Flamboyan, jadi ketika ngantar ikan sekalian beli itu,” ujar JS saat pers rilis di Mapolres Kubu Raya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (24/4/2022).

Dirinya mengatakan jika mengedarkan kepada orang yang mencari barang tersebut dan dijual dengan harga yang bervariasi.

“Sudah jual sekitar 4 gram sejak dua bulan terakhir, jual lagi tergantung orang kadang Rp 100 ribu kadang Rp 150 ribu,” jelasnya.

Baca Juga: Seorang Perwira Polisi Ditangkap Lagi Beginian di Hotel

Mirisnya JS tak hanya menjual sabu kepada orang yang membutuhkan, namun dari 1 gram barang yang ia beli separuhnya ia gunakan sendiri.

Load More