SuaraKalbar.id - JS, seorang nelayan di Kubu Raya nekad untuk mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Ia mendapatkan barang tersebut dari seseorang di Pasar Flamboyan, Kota Pontianak saat dia mengantar ikan.
“Sudah dua bulan jual (narkoba), saya beli dari orang di Pasar Flamboyan, jadi ketika ngantar ikan sekalian beli itu,” ujar JS saat pers rilis di Mapolres Kubu Raya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (24/4/2022).
Dirinya mengatakan jika mengedarkan kepada orang yang mencari barang tersebut dan dijual dengan harga yang bervariasi.
“Sudah jual sekitar 4 gram sejak dua bulan terakhir, jual lagi tergantung orang kadang Rp 100 ribu kadang Rp 150 ribu,” jelasnya.
Mirisnya JS tak hanya menjual sabu kepada orang yang membutuhkan, namun dari 1 gram barang yang ia beli separuhnya ia gunakan sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Kualitas Udara Buruk, Belajar Tatap Muka di Kubu Raya Dihentikan Sementara
-
Kualitas Udara di Pontianak dan Kubu Raya Buruk, Warga Diimbau Gunakan Masker
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Sinergi Holding Ultra Mikro dan Transformasi Bisnis
-
Niat Beli Rumah, Sopir Sayur di Pontianak Jadi Kurir Sabu Malah Berakhir Masuk Bui
-
Polis Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu dalam Bungkus Kopi Premium, Dua Kurir Ditangkap di Pontianak