SuaraKalbar.id - JS, seorang nelayan di Kubu Raya nekad untuk mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Ia mendapatkan barang tersebut dari seseorang di Pasar Flamboyan, Kota Pontianak saat dia mengantar ikan.
“Sudah dua bulan jual (narkoba), saya beli dari orang di Pasar Flamboyan, jadi ketika ngantar ikan sekalian beli itu,” ujar JS saat pers rilis di Mapolres Kubu Raya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (24/4/2022).
Dirinya mengatakan jika mengedarkan kepada orang yang mencari barang tersebut dan dijual dengan harga yang bervariasi.
“Sudah jual sekitar 4 gram sejak dua bulan terakhir, jual lagi tergantung orang kadang Rp 100 ribu kadang Rp 150 ribu,” jelasnya.
Mirisnya JS tak hanya menjual sabu kepada orang yang membutuhkan, namun dari 1 gram barang yang ia beli separuhnya ia gunakan sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan
-
UMK Kubu Raya 2026 Diusulkan Naik 7,7 Persen Jadi Rp3.100.000
-
Ini yang Dilakukan Bandara Supadio Pontianak untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang di Nataru
-
Pendakian Gunung Rinjani Ditutup hingga 31 Maret 2026
-
Rumah Warga di Dusun Senabah Sambas Terkabar